Sebut PEPC Belum Melaporkan Update Naker Gas JTB

Naker JTB
FOTO ILUSTRASI : Naker proyek gas JTB sedang beraktivitas saat konstruksi masih berlangsung.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Hingga kini pengelola lapangan gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kebupaten Bojonegoro, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) belum melaporkan update data tenaga kerja (Naker) di operation gas JTB sejak terakhir update laporan pada bulan Desember 2024. Hal tersebut disampaikan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Jawa Timur.

“Hingga saat ini PEPC belum melaporkan update naker JTB,” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Industrial Disperinaker Bojonegoro, Rafiudin Fatoni kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (06/02/2025).

Fatoni mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengingatkan PEPC dan berkirim surat untuk segera mengirimkan laporan naker JTB.

“Tadi saat komunikasi dengan PEPC, laporan naker periode Januari 2025 masih menunggu data dari regional,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan bulanan PEPC sebelumnya, kata Fatoni, untuk jumlah naker lokal di ladang gas JTB terus berkurang. Laporan pada November 2024 lalu, terdapat 226 naker yang masih memiliki kontrak dengan perusahaan di JTB. Kemudian laporan naker pada Desember di tahun yang sama jumlahnya turun menjadi 221 naker.

Rinciannya, 121 naker lokal dan 105 naker non lokal atau luar Bojonegoro. Sementara pada bulan Desember turun menjadi 119 naker lokal dan 102 naker luar Bojonegoro.

“Naker lokal maupun non lokal jumlahnya terus berkurang setiap bulannya,” bebernya.

Dia mengungkapkan naker lokal tersebut berasal dari delapan desa sekitar operasi JTB. Diantaranya, Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem. Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo. Desa Pelem dan Kaliombo, Kecamatan Purwosari. Berikutnya Desa Mojodelik, Gayam, dan Ringintunggal, Kecamatan Gayam.

“Sisanya adalah naker non lokal berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Manager Relations & CID PEPC, Rahmat Drajat menyampaikan, bakal melakukan pengecekan di internal terlebih dahulu terkait laporan naker Januari 2025.

“Saya cek dulu, nanti segera saya informasikan kembali,” jelasnya.

Dia mengaku, PEPC selalu rutin melaporkan data naker JTB setiap bulan. Namun rekapitulasi data naker bisa diketahui pada bulan selanjutnya.

“PEPC selalu berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundangan termasuk bidang ketenagakerjaan beserta pelaporannya,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, minta agar PEPC rutin melaporkan nakernya setiap bulan dengan tepat waktu, terutama keterlibatan warga lokal.

“Kami meminta PEPC saat melaporkan jumlah naker lokal maupun non lokal harus tepat waktu. Hal ini agar Pemkab Bojonegoro mengetahui jumlah warga lokal masih bekerja di JTB,” tegasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait