SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Guna melakukan efisiensi atau penghematan pada anggaran tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur telah menginventarisir program belanja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto mengatakan, inventarisasi itu menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Untuk itu, saat ini seluruh dinas sedang menginventarisir pada belanja apa saja yang akan dilakukan penghematan. Langkah ini dilakukan sambil menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait petunjuk teknis penghematan.
“Paralel (bersamaan,red.) sekarang juga menunggu SE dari Kemendagri mengenai petunjuk lebih lanjut terkait penghematan,” kata pria yang juga menjabat Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) itu kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (07/02/2025).
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno menyatakan, bahwa dana transfer dari pemerintah pusat yang disalurkan ke pemerintah daerah melalui KPPN Bojonegoro sudah disalurkan sampai dengan pada 5 Februari 2025.
“KPPN Bojonegoro sudah salurkan TKD sampai dengan tanggal 5 Februari 2025. Total pagu transfer ke daerah (TKD) wilayah Bojonegoro yakni sekira Rp4,6 triliun dan realisasinya kurang lebih sebesar Rp394 miliar,” bebernya.(fin)