Enam Desa di Bojonegoro Ditetapkan Sebagai Kawasan Ring I Migas KDK Blok Cepu

Lapangan Migas KDK.
Lapangan Migas KDK Blok Cepu yang berada di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.(istimewa)

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Setelah Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ditetapkan sebagai desa penghasil migas, kini enam desa di wilayah operasi ladang minyak dan gas bumi (Migas) Kedung Keris (KDK), Blok Cepu, juga ditetapkan menjadi desa kawasan ring I, dan empat desa sebagai kawasan ring II.

“Selain menetapkan desa penghasil migas, desa kawasan ring I dan ring II juga ditetapkan,” kata Kabid Perimbangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Achmad Suryadi kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (12/02/2025).

Berdasar perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Penetapan Alokasi Dana Desa Proporsional (ADDP), berdasar koefisien variabel wilayah Bojonegoro, sebanyak 11 desa ditetapkan sebagai wilayah terdampak operasi Migas KDK. Dia menjelaskan, Sukoharjo ditetapkan sebagai desa penghasil karena memiliki sumur Migas, yakni lapangan KDK.

Sedangkan untuk penetapan desa ring satu berdasar jalur transportasi utama dan sarana penunjang di wilayah KDK. Sementara, untuk kawasan ring dua karena secara geografis berbatasan dengan desa penghasil atau sarana utama.

“Radius desa dengan operasi KDK juga diatur, untuk penetapan kawasan ring I dan ring II,” ujarnya.

Suryadi mengungkapkan, enam desa di Kecamatan Ngasem wilayah KDK ditetapkan sebagai kawasan ring I. Yakni Desa Wadang, Jampet, Tengger, Jelu, dan Bareng. Kemudian satu desa di Kecamatan Gayam yang ditetapkan sebagai kawasan ring I yaitu, Desa Gayam.

Selanjutnya desa yang ditetapkan kawasan ring II, meliputi Kecamatan Kalitidu, Desa Leran, lalu Desa Ngablak dan Ngulanan, Kecamatan Dander, serta Desa Padang, Kecamatan Trucuk.

“Desa yang ditetapkan sebagai wilayah terdampak operasi KDK, Blok Cepu, alokasi dana desa (ADD) bertambah yang nantinya dipasang di P-APBD 2025,” ungkapnya.

Berdasar data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro besaran ADD Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu sebesar Rp 966 juta. Untuk Desa Wadang, Kecamatan Ngasem kawasan ring 1 sebesar Rp 1,27 miliar. Sementara Desa Leran, Kecamatan Kalitidu Rp 1,23 miliar masuk kawasan ring II.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait