Selaras Arahan Presiden, Minyak Mentah BKS Blok Cepu Sejak Dulu Diolah di Dalam Negeri

CPF minyak Blok Cepu.
Fasilitas pemrosesan minyak mentah lapangan Banyu Urip, Blok.Cepu di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Suarabanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Presiden Prabowo melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia belum lama ini memberikan arahan agar seluruh minyak mentah bagian negara yang sebelumnya direncanakan untuk diekspor agar diproses di kilang dalam negeri.

Berkenaan hal tersebut, Badan Kerja Sama Participating Interest (BKS PI) Blok Cepu ternyata sudah lama melakukan penjualan minyak yang menjadi bagiannya untuk diolah di dalam negeri. Ini dilakukan sebab menghormati terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 42 Tahun 2018.

“Sejak dahulu minyak BKS hampir semuanya diolah di dalam negeri. Minyak BKS dibeli Kilang Pertamina Internasional (KPI), anak usaha Pertamina bidang pengolahan. Sehingga tidak ada issue sama sekali, dan selaras dengan kebijakan Pemerintah,” kata mantan Ketua BKS PI Blok Cepu, Hadi Ismoyo kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (18/02/2025).

Pria yang kini berada di posisi Board Of Director (BoD) BKS PI itu menyatakan, bahwa BKS Blok Cepu tentu menyambut baik arahan Presiden Prabowo tersebut. Sebagaimana selama ini telah dilaksanakan selaras dan melaksanakan arahan orang nomor satu di Indonesia itu. Sepanjang KPI bersedia membeli minyak BKS dengan harga yang cocok.

“Dalam PSC (Production Sharing Contract) minyak bagian BKS bebas dijual di dalam atau luar negeri selama harga cocok. Namun selama ini faktanya kami selalu menjual di dalam negeri, sebagai bentuk penghormantan atas Permen ESDM 42 Tahun 2018,” ujarnya.

Diminta tanggapan terkait arahan presiden, Hadi Ismoyo berpendapat, kebijakan presiden tentu bermaksud baik, karena import crude dan product dari tahun ke tahun semakin naik, menggerus devisa negara dan menyebabkan dollars tidak berkenan turun.

“Namun ada plus minusnya yang harus dikaji dengan baik dan mendalam,” ungkapnya.

Ia kemudian mengemukakan dua sisi, positif dan negatif atas kebijakan itu. Pertama, pada sisi positifnya. Pertamina bisa mendapatkan minyak dalam negeri bagian kontraktor dengan harga tertentu. Maka harus dihitung dengan baik saving costnya, karena tidak perlu membayar shipping cost dari luar negeri.

“(juga) Menghemat devisa negara, jika transaksinya boleh menggunakan mata uang rupiah,” beber Hadi.

Kemudian pada sisi negatifnya, ahli minyak dan gas bumi (migas) ini memiliki pandangan, bahwa lokasi crude kontraktor tersebut menyebar scattering di banyak tempat, sehingga perlu dihitung logistic costnya, jangan jangan ujungnya malah lebih mahal dari import.

“Perlu diketahui bahwa spec minyak kontraktor sangat lebar, sedangkan setiap kilang Pertamina didesign dengan spec tertentu,” tutur Hadi.

Kendati, Direktur Utama (Dirut) PT. Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) ini mengutarakan gagasan mengurai persoalan di sisi negatif. Dikatakan, blending option adalah salah satu cara mengatasi problem tersebut. Persoalannya adalah kinerja Kilang menjadi tidak optimal kalau dipaksakan.

“(tetapi) Tanpa blending justru akan merusak kilang yang mungkin kerugiannya cukup besar karena membangun Kilang itu butuh billion USD (miliaran dollar Amerika Serikat),” tegasnya.

Disinggung perihal jumlah total minyak mentah BKS PI yang diolah di dalam negeri sejak 2018 sampai dengan 2024 lalu, Supervisor PI Blok Cepu atas nama Pemerintah Provinsi Jatim ini mengaku tidak ingat data angkanya secara persis.

“Sebagai gambaran umum, minyak BKS setiap tahun sekitar 1 juta barel. Jadi kalau (dihitung) selama 6 tahun produksi (diperkirakan) mencapai sekira 6 juta barel sudah diolah dalam negeri,” tandasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait