SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Blora — Semburan minyak bercampur air yang terjadi di sumur minyak tua Blok Kedinding pada Rabu (12/02/2025) kemarin berdampak pada lahan milik petani setempat. Konon, Kvell Blora Energi belum membayarkan ganti rugi kepada mereka pasca semburan.
Tak kurang dari 10 orang petani di Dukuh Kedinding, mengalami kerugian jutaan rupiah akibat semburan sumur tua Blok Kedinding tersebut. Lahan dan tanaman jagung yang berumur 3 minggu dan pisang, terancam mati.
Musababnya karena lahan berikut tanaman itu ditengarai terkena imbas dari minyak dan gas yang menyembur. Persisnya, semburan tersebut terletak di petak 68L BKPH Kendilan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu.
Namun begitu, meski sudah seminggu pasca terjadinya semburan, KSO Kvell Blora Energi selaku pengelola sumur tua Kedinding, belum memberikan ganti untung kepada petani terdampak. Petak 68L BKPH Kendilan KPH Cepu.
Salah satu petani terdampak, Lastiono menuturkan, tanaman jagung miliknya yang berumur 2-3 minggu ditanam di lahan seluas 0,5 hektar terancam mati. Akibatnya ia merasa resah, karena tak kunjung mendapat kepastian kabar ganti rugi.
” Kami sebagai petani, harusnya segera diberikan ganti rugi. Karena biaya tanam dan beli bibit, menghabiskan anggaran sekitar Rp1,5 juta. Kami juga berharap kepada pemerintah, kejadian tersebut tidak terulang kembali,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Desa Ngraho Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, Sri Lestari Indajani mengatakan, data warga terdampak semburan minyak sumur tua blok Kedinding meliputi warga dari berbagai rukun tetangga (RT).
Disebutkan, yakni Sarpan RT 01/4, Jasman RT 01/4, Sukar Pak Yanti RT 5/4, Tono Pak Kikis RT 02/4, Sutaji RT 03/4, Rusdi RT 03/4, Kasran RT 01/4, Suradi RT 07/4, Januri RT 01/4, dan Lastiono RT 04/4. Sri Lestari mengaku, hal tersebut sudah disampaikan ke Manajemen KSO Kvell Blora Energi. Namun masih menunggu arahan dari manajemen.
“Sekiranya nanti sudah mendapatkan arahan akan segera disampaikan,” ujar Kades Ngraho, Sri Lestari Indajani via gawai eletronik dikutip Suarabanyuurip.com, Kamis (20/2/2025).
Sementara Suarabanyuurip.com masih berupaya konfirmasi ke pihak Kvell Blora Energi terkait belum dibayarkannya ganti rugi petani terdampak tersebut.(fin)






