Temui Bahlil untuk Percepat Legalitas Penambang Sumur Minyak Tua Blora

Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto (kanan) menemui Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto (kanan) menemui Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk percepat legalitas penambang sumur minyak tua Blora, Jawa Tengah.(istimewa)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Blora — Permasalahan legalitas yang dialami para penambang Sumur Minyak Tua Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini menggelinding hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).

Sebab, kontrak pengelolaan sumur tua dengan PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) yang telah melewati tenggat waktu tersebut dibawa oleh wakil rakyat ke Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto mengatakan, pihaknya membawa legalitas para penambang sumur minyak tua ke Menteri Bahlil Lahadalia untuk segera mempercepat proses legalitas mereka.

Siswanto mengaku, telah menyampaikan masalah tersebut kepada Bahlil saat bertemu di Purworejo, Senin (10/3/2025) lalu. Saat itu dia mendesak Bahlil untuk segera memberi jalan keluar kepada para penambang.

“Saya sudah bertemu beliau (Bahlil). Sudah saya sampaikan terkait masalah yang ada di Ledok saat ini. Saya desak agar Menteri segera beri legalitas para penambang,’’ katanya dalam keterangan tertulis kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (14/03/2025).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) itu menambahkan, ada sekira 700 penambang yang tidak dapat bekerja akibat terkendala masalah legalitas.

Baca Juga :   MCL Belum Bayar Pajak Lahan Pipa

‘’Maka pentingnya percepatan proses legalitas ini agar Pertamina dapat kembali bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora dalam hal ini PT Blora Patra Energi (BPE) dan para penambang,’’ tegasnya.

Berkenaaan hal itu, pihaknya dan Kementerian ESDM akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Kendati nanti akan dilihat, apa saja persyaratan untuk legalitas agar bisa dipercepat. Karena pada intinya, Menteri ESDM, Bahlil menyebutkan tentang hal itu lebih pada masalah legalitas agar perpanjangan bisa segera terbit.

“Sebab saat ini ada 700 penambang yang tidak bekerja. Itu saya sampaikan ke beliau, supaya penambang minyak tua bisa bekerja lagi,’’ tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, ratusan penambang minyak sumur tua Ledok melakukan aksi turun ke jalan. Agenda damai itu sebagai bentuk protes atas keputusan yang dikeluarkan oleh PT. Blora Patra Energi (Persero). Yakni penghentian kontrak operasional angkat angkut sumur minyak tua.

Ketua Perkumpulan Penambang Sumur Timba Ledok (PPMSTL), Daryanto mengatakan, pihaknya kecewa dengan adanya penghentian kontrak tersebut. Sebab, ini menyangkut nasib para penambang. Pasalnya, dampak dari putus kontrak ini membuat para penambang menganggur.

Baca Juga :   Perum Perhutani Lakukan Survei Alur Kegiatan Pengeboran Minyak di Kasiman Bojonegoro

“Kami tengah duduk bersama untuk menyaring keluhan dan aspirasi para penambang, (di lain pihak) kami coba komunikasi dengan Pertamina langsung terkait kedepannya, (untuk) bagaimana baiknya,’’ kata Daryanto sehari pasca aksi damai, Kamis (27/02/2025).

Apalagi, lanjut dia, pihaknya telah bekerja sama bersama Pertamina selama bertahun-tahun. Namun baru kali ini disebutnya stag (mandeg) tanpa ada kejelasan. Untuk itu pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora yakni PT Blora Patra Energi (BPE).

‘’Nanti kalau BUMD gak ada pergerakan yang pasti, ya kami langsung ke Pertamina,’’ tegasnya kepada Suarabanyuurip.com.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait