SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Warga Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Jawa Timur mengeluhkan bau menyengat dari tempat penyimpanan limbah oli bekas. Bau tersebut juga sempat menyebabkan sejumlah masyarakat di sekitar lokasi pusing dan mual-mual.
Tempat penampungan oli bekas itu berada di pinggir jalan nasional Bojonegoro-Padangan, tepatnya di samping tempat pemakaman umum (TPU) Desa Mojosari.
“Bau menyengat dari limbah oli bekas mulai muncul pada Jumat (25/4/2025) kemarin, dan kami dari pemerintah desa sudah meminta pihak bertanggung jawab untuk membersihkannya,” kata Kepala Desa Mojosari, Teguh.
Menurut dia, pada Sabtu (26/4/2025) kemarin, oli bekas sudah diangkut menggunakan truk tangki agar bau menyengat tidak mengganggu warga. Namun saat sudah diangkut ternyata truk kembali ke tempat semula karena tangki mengalami bocor.
“Sehingga kembali membuat resah warga karena baunya membuat pusing dan mual,” ungkapnya.
Pemerintah Desa (Pemdes) Mojosari, lanjut Teguh, sudah membuatkan surat pernyataan terhadap perusahaan tersebut untuk menghentikan aktivitasnya, karena tidak menerima izin tempat penyimpanan oli bekas itu.
“Kami minta ditutup permanen agar tidak mengganggu warga, sisa limbah oli bekas juga segera dibersihkan. Tapi saya lupa apa nama perusahaannya,” ungkapnya.
Kapolsek Kalitidu AKP Saefudinuri mengatakan, semalam memang ada sebagian warga Desa Mojosari mengeluhkan bau dari tempat penyimpanan limbah oli bekas.
“Tapi sudah selesai, meski sebelumnya truk tangki yang digunakan untuk mengangkut bocor, dan menimbulkan bau menyengat karena limbah oli bekas” tandasnya.(jk)






