SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Blora – Perpanjangan izin aktivitas penambangan di sumur minyak tua di Lapangan Ledok dan Semanggi, Kabupaten Blora, Jawa Tengah masih belum medapat kepastian dari Kementerian ESDM. Wakil Bupati (Wabup) Sri Setyorini berharap para penambang sumur minyak tua agar bersabar.
‘’(untuk) Sementara ini semua penambang-penambang itu solusinya adalah sabar,” kata Wabup Sri Setyorini, dikutip Suarabanyuurip.com, Sabtu (10/5/2025).
Budhe Rini, begitu ia karib disapa, menyatakan hal itu pada saat rapat koordinasi pengelolaan sumur tua yang dihelat di ruang pertemuan Setda Blora, dua hari lalu.
Wabup perempuan ini mengakui upayanya saat ini tidak akan mendapatkan solusi, karena adanya pembatasan regulasi yang berlaku. Maka dengan begitu, bagi Budhe Rini hanya ada satu tujuan yaitu membuat permohonan surat kepada Menteri ESDM kapan (permohonan) dan menunggu hasilnya. Setelah itu barulah dapat dikabarkan ke masyarakat khususnya para penambang.
‘’(setelah berhasil, baru dikabarkan) Iki lho surat e wes mudun (ini lo suratnya sudah turun, red.),” tuturnya.
Budhe Rini menambahkan, dari pemaparan Pertamina maupun SKK Migas yang diterima menyebutkan, apabila izin aktivitas pertambangan mendekati akhir, agar dipersiapkan seluruh persyaratan perpanjangan.
“Jadi enam bulan sebelum habis, persyaratan harus sudah lengkap,” bebernya.
Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Mustopa mengemukakan, permasalahan berkaitan dengan minyak memang memiliki banyak kepentingan. Meski begitu, menurutnya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebaiknya fokus pada izin pertambangan agar bisa cepat terselesaikan, dan bisa keluar dengan cepat.
Sepanjang yang ia ketahui, perkembangan perizinan sudah sampai di meja Kementerian ESDM. Proses ini diharapkan adalah tahap yang terakhir.
“Harapan dari DPRD mudah-mudahan Menteri ESDM supaya menerbitkan permen (peraturan menteri, red.),” ucapnya.(fin/ams)