KAI Daop 8 Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Rel ke Polisi

Pencurian rel kereta api.
KAI Daop 8 Surabaya berkoordinasi dengan Polsek Kapas tentang dugaan pencurian rel bekas.(ist/daop 8)

Suarabanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melaporkan dugaan pencurian rel kereta bekas di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kepada kepolisian. Pencurian terjadi di petak jalan antara Stasiun Kapas – Stasiun Bojonegoro.

“Sudah kita laporkan ke Polsek Kapas, Minggu 8 Juni 2025 kemarin,” kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif dalam keterangan tertulis kepada Suarabanyuurip.com, Senin (9/6/2025).

Luqman menjelaskan pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh masyarakat yang mencurigai adanya sekelompok orang yang melakukan pemotongan rel bekas di sekitar jalur KA. Potongan besi rel kemudian dinaikan ke dalam truk.

Masyarakat yang mengetahui aksi tersebut kenudian menghampiri. Namun saat didekati sekelompok orang tak dikenal itu langsung melarikan diri menggunakan truk berisi barang curian ke arah kota Bojonegoro.

Pengejaran terhadap pelaku pencurian sempat dilakukan oleh masyarakat dan security KAI Daop 8 Surabaya yang sedang berpatroli. Sesampainya di Desa Kanten Trucuk, truk dengan nomor polisi K 8720 ES mengalami pecah ban, dan pelaku melarikan diri meninggalkan barang bukti hasil curian.

Baca Juga :   Satreskrim Polres Bojonegoro Bekuk Pencuri Ratusan Tabung LPG

“PT KAI Daop 8 Surabaya sangat menyayangkan tindakan pencurian prasarana ini. Selain merugikan perusahaan dan negara, aksi ini juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Luqman.

Pencurian rel kereta api.
Barang bukti rel kereta api bekas di dalam truk yang dicuri komplotan pelaku.

Menindaklanjuti temuan ini, PT KAI Daop 8 Surabaya langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat dan melaporkan kejadian ke Polsek Kapas. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku.

PT KAI Daop 8 Surabaya mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan aset perkeretaapian serta berharap dapat memberanikan diri untuk segera melaporkan ke pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api.

“KAI Daop 8 sangat mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut dan berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tandas Luqman.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kapas, AKP Sudarsono maupun Kasatreskrim AKP Bayu Adjie Sudarmono belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayang.(fin)

Pos terkait