SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Tuban – Seorang warga asal Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur diamankan warga usai kepergok mencuri rokok dan uang tunai di sebuah toko di Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Kendati, korban kemudian memaafkan terduga pelaku.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tuban, Iptu Siswanto menuturkan, terduga pelaku diketahui seorang perempuan berinisial MJ (46). Aksi tersebut diketahui terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
”Pencurian terjadi saat pemilik toko berinisial M (60) sedang berada di dapur untuk menggoreng kerupuk,” kata Iptu Siswanto kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (2/6/2026).
Perwira pertama kepolisian ini menjelaskan, bahwa korban sempat curiga ketika melihat seorang perempuan masuk ke area toko dan membuka laci penyimpanan. Setelah diperiksa, sejumlah rokok dan uang tunai milik korban telah hilang.
“Korban awalnya sedang di dapur, lalu melihat ada orang masuk ke toko dan membuka laci. Setelah dicek, barang di dalamnya sudah berkurang,” jelasnya.
Mengetahui aksinya dipergoki, pelaku mencoba kabur menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi S 6068 ABD. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah korban berteriak meminta bantuan warga sekitar hingga pelaku berhasil diamankan.
”Dari tangan terduga pelaku, warga dan petugas mengamankan barang bukti berupa delapan bungkus rokok berbagai merek, uang tunai Rp20 ribu, serta kendaraan yang digunakan untuk melarikan diri,” terang Iptu Siswanto.
Meski sempat diamankan, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum. Korban memutuskan memaafkan pelaku dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan dengan pertimbangan kemanusiaan.
“Pihak korban sudah tidak ingin memperpanjang masalah ini dan memilih berdamai,” ungkap Iptu Siswanto.
Mengacu kejadian ini, polisi tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar serta segera melapor jika menemukan kejadian serupa.(fin)





