Mulai Agustus 2025, ASN Bojonegoro Wajib Belanja Produk Lokal

Dyah Enggarini Mukti.
Kabag Organisasi Setda Pemkab Bojonegoro, Dyah Enggarini Mukti.(ist/soqib)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Mulai Agustus 2025 mendatang, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, wajib berbelanja produk usaha lokal.

Kewajiban membelanjakan sebagian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN Pemkab Bojonegoro untuk produk dan jasa dari pelaku usaha lokal ini diluncurkan dalam sebuah kebijakan program.

Program inovatif yang diluncurkan oleh Pemkab Bojonegoro itu bertajuk “eBakul”, merupakan akronim dari Belanja ASN untuk Kemajuan Usaha Lokal, yang akan mulai diterapkan pada Agustus 2025.

Program ini mewajibkan seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK di lingkungan Pemkab Bojonegoro agar membelanjakan sebagian TPP yang mereka terima untuk produk dan jasa dari pelaku usaha lokal.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Bojonegoro, Dyah Enggarini Mukti mengatakan, bahwa program ini memiliki tujuan untuk mendongkrak geliat ekonomi mikro. Selain itu juga terkandung maksud menjadi basis data dalam memetakan jenis usaha yang paling diminati masyarakat ASN.

“Setiap ASN diwajibkan belanja dengan nominal tertentu yang disesuaikan dengan kelas jabatan. Untuk ASN kelas 14, misalnya, limit belanjanya harus lebih dari satu juta rupiah,” kata Dyah Enggarini Mukti kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (20/6/2025).

Dijelaskan, apabila ASN tidak memenuhi batas minimum belanja sesuai ketentuan, sistem secara otomatis akan mengoreksi besaran TPP melalui integrasi dengan sistem e-TPP. Ini tersebab program eBakul terhubung secara langsung dengan sistem penggajian digital Pemkab Bojonegoro.

“Juga karena program ini menjadi bagian dari kebijakan insentif berbasis kinerja dan partisipasi ekonomi,” jelas mantan Camat Margomulyo ini.

Untuk tahap permulaan, ASN diberi kebebasan untuk berbelanja berbagai jenis produk lokal, mulai dari makanan dan minuman, jasa, kebutuhan harian, hingga produk industri kecil menengah (IKM). Sedangkan ihwal lokasi belanja diutamakan pada tempat usaha mikro yang berada di sekitar tempat kerja, tempat tinggal, atau sentra IKM yang tersebar di seluruh kecamatan.

“Melalui eBakul, kami ingin mendorong kebiasaan belanja di usaha lokal, sehingga pelaku UMKM semakin berkembang dan ASN pun turut mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Saat ini, sistem eBakul masih berbentuk daring sederhana, tetapi ke depan akan dikembangkan menjadi marketplace digital yang terstruktur dan interaktif.

“Harapannya, selain memperluas akses pasar bagi UMKM lokal, program ini juga akan memunculkan potensi baru berdasarkan tren konsumsi ASN,” tandasnya.

Sebagai informasi, jumlah ASN dan PPPK non-guru di lingkungan Pemkab Bojonegoro terdata sebanyak 8.470 orang.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Yang dapat tunjangan dari pemkab enak..nominal besar. Yang gak dapat tunjangan dari daerah seperti guru terus gimana?. Buat kebutuhan anak sekolah dan kuliah aja ngos2an malah bikin program aneh-aneh