Bahlil Optimis Target Lifting Minyak 605 Ribu Bph Tercapai di Desember 2025

Target lifting minyak 2025.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengunjungi lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, usai peresmian peningkatan produksi pada 26 Juni 2025.

SuaraBanyuurip.com – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia optimis target lifting minyak 2025 sebesar 605 ribu barel per hari (bph) bisa tercapai di akhir Desember 2025. Lifting minyak bumi hingga 29 Juni 2025 sudah menyentuh angka 602 ribu barel per hari (year to date). Sedangkan produksi gas bumi mencapai 6.786 ribu kaki kubik per hari (year to date) atau setara dengan 1.211 ribu barel setara minyak per hari.

“Dengan melihat perkembangan yang ada, hasil kerja keras kita semua, baik Komisi XII, Kementerian dan anggota, kemudian tim yang ada di kami, dan seluruh Kementerian yang terkait, Alhamdulillah Insya Allah bisa kita menyukseskan target Pemerintah untuk lifting minyak kita sampai dengan 605 ribu barel di akhir Desember 2025,” ujar Bahlil Rapat Kerja (Raker) Komisi XII DPR RI membahas Asumsi Dasar Sektor ESDM Rencana Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

Selain besaran asumsi makro, raker yang dipimpin oleh Bambang Patijaya menyepakati evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan.

Asumsi Makro yang disepakati tersebut meliputi, besaran Indonesian Crude Price (ICP) USD60-80 per barel, lifting minyak dan gas bumi (migas) sebesar 1.558-1.637 ribu Bare Barrels of Oil Equivalent per Day (BOEPD), yang terdiri dari minyak bumi sebesar 605-620 ribu Barrel of Oil Per Day (BOPD) dan gas bumi sebesar 953-1.017 BOEPD.

Untuk volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi disepakati sebesar 19,05-19,28 juta KL, yang terdiri dari minyak tanah sebesar 0,52-0,54 juta KL dan minyak solar sebesar 18,53-18,74 juta KL, volume LPG 3 kg sebesar 8,31-8,76 juta MTon, subsidi listrik sebesar Rp97,37-104,97,24 triliun dan cost recovery sebesar USD8,5-9,35 miliar.

“Range besaran angka ICP antara USD60-80 per barel tersebut sudah memperhitungkan faktor lain yang memengaruhi seperti, berlanjutnya peningkatan risiko geopolitik di Timur Tengah antara lain Israel – Iran, penundaan pemberlakuan dan peningkatan tarif dagang AS, berlanjutnya potensi peningkatan stok minyak dunia (oversupply di tahun 2025), serta potensi kesepakatan lanjutan untuk mengurangi voluntary cuts OPEC+,” ujar Bahlil.

Rapat kerja kali ini juga menyetujui rencana Pemerintah untuk mengevaluasi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan yang semula diberikan untuk jangka waktu 3 tahun menjadi 1 tahun, serta penguatan aturan sistem jual-beli darat pertambangan mineral dan batubara.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *