SuaraBanyuurip.com – Badan Kerja Sama (BKS) Blok Cepu merealisasikan penjualan crude oil (minyak mentah) bagian kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode lifting 10–11 Mei 2026 kepada PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dengan volume mencapai sekitar 620.000 barel. Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah meningkatnya tensi geopolitik global dan ancaman terganggunya rantai pasok energi dunia.
BKS Blok Cepu merupakan gabungan empat badan usaha milik daerah (BUMD) yang terlibat dalam pengelolaan penyertaan modal (Participating Interest/PI) 10 persen. Keempat BUMD itu BUMD Bojonegoro PT. Asri Dharma Sejahtera/ADS (4,5%), BUMD Provinsi Jatim PT. Petrogas Jatim Utama/PJU (2,2%), BUMD Blora PT Blora Patragas Hulu/BPH (2,28 %), dan BUMD Provinsi Jateng PT Sarana Patra Hulu Cepu/SPHC (1,1%).
Ketua BKS Blok Cepu, M. Kundori menjelaskan, BKS Blok Cepu adalah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) hulu migas. Berdasarkan aturan production sharing contract (PSC), BKS Blok Cepu sebenarnya diberi wewenang menjual minyak mentah bagiannya ke mana saja, termasuk keluar negeri.
Namun, lanjut Kundori, BKS Blok Cepu selama ini menjual minyak mentah bagian KKKS ke Pertamina melalui Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan sekarang berganti ke Pertamina Patra Niaga.
“Menjual minyak mentah untuk kebutuhan domestik merupakan bentuk kepatuhan kami sekaligus tanggung jawab KKKS dalam mendukung ketahanan energi nasional,” tegas Kundori kepada suarabanyuurip.com, Rabu (13/6/2026).
“Kita hanya sekali melakukan ekspor. Itu waktu Covid-19, karena semua kilang di dalam negeri penuh akibat ada pembatasan aktivitas masyarakat,” lanjutnya.
Pemerintah sendiri sebelumnya telah menerbitkan sejumlah kebijakan strategis sebagai respons terhadap dinamika geopolitik global. Mulai dari gejolak konflik di Timur Tengah hingga potensi gangguan distribusi energi akibat penutupan Selat Hormuz.
Beberapa regulasi yang menjadi landasan penguatan ketahanan energi nasional antara lain Surat Menteri ESDM Nomor T-100/MG.05/MEM.M/2026 tentang Dukungan Mitigasi Risiko Pasokan Minyak Mentah, Produk BBM dan LPG untuk Pemenuhan Kebutuhan Domestik, Surat SKK Migas Nomor SRT-0197/SKKIA0000/2026/SI tentang Penguatan Ketahanan Energi Nasional dan Optimalisasi Produksi di Tengah Dinamika Global, hingga surat Dirjen Migas terkait penangguhan persetujuan ekspor minyak mentah dan kondensat.
Menurut Kundori situasi global saat ini menuntut seluruh pelaku industri migas nasional untuk memperkuat sinergi dalam menjaga ketahanan energi nasional.
“Sebagai bagian dari KKKS, BKS PI Blok Cepu berkomitmen mendukung dan menjalankan kebijakan pemerintah serta memastikan pemanfaatan produksi migas domestik dapat memberikan manfaat optimal bagi kepentingan nasional sebagaimana arahan dari Pak Dirjen Migas melalui Surat T-3560,” tandasnya.
Jumlah minyak mentah yang diterima BKS Blok Cepu dalam setahun mencapai 1,2 juta barel. Jumlah ini berdasarkan 10 persen PI Blok Cepu.
“Dari jumlah 1,2 juta barel itu dibagi untuk empat BUMD sesuai porsi persentase yang sudah ditentukan,” jelas Kundori.
Jumlah minyak mentah yang diterima BKS Blok Cepu sesuai jumlah produksi minyak yang dihasilkan dari lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris.
“Sekarang ini rata-rata produksi Blok Cepu 130 an ribu barel. Itu sudah berlangsung mulai Januari sampai Maret 2026,” pungkas Kundori.(red)





