SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, resmi melaksanakan penandatanganan Rencana Kerja Sama Penggunaan Kawasan Hutan wilayah produksi.
Penandatanganan dihelat di Kantor KPH Bojonegoro ini menjadi langkah awal dari sinergi kelembagaan yang bertujuan mendukung berbagai program daerah yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, khususnya di wilayah kehutanan.
Rencana kerja sama ini mencakup mekanisme pemanfaatan kawasan hutan untuk mendukung kepentingan publik, dengan tetap memperhatikan kaidah pelestarian lingkungan dan tata kelola yang berkelanjutan.
Dokumen kerja sama ditandatangani sebagai dasar koordinasi antara Perhutani dan pemerintah daerah dalam pengajuan izin, penyusunan program, hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Kepala Administratur KPH Bojonegoro, Slamet Juwanto menyatakan, bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan Perhutani terhadap program-program pemerintah daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami mewakili Perhutani sangat mendukung bagaimana kawasan hutan bisa memberikan manfaat nyata, salah satunya dengan mendukung peningkatan hasil pertanian,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (9/7/2025).
Disebutkan, salah satu bentuk kegiatan konkret yang tercantum dalam rencana kerja sama ini adalah pengajuan pembangunan cek dam di Dusun Rondonmori, Desa Sambungrejo, Kecamatan Gondang.
Infrastruktur ini dirancang untuk mendukung pengelolaan air bagi lahan pertanian seluas kurang lebih 250 hektar, sehingga berkontribusi terhadap ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Melalui kerja sama ini, diharapkan berbagai program yang melibatkan kawasan hutan dapat dilaksanakan dengan lebih terarah dan terkoordinasi.
Lebih dari itu, sinergi antara pemerintah daerah dan Perhutani juga diharapkan dapat membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat Bojonegoro, khususnya yang berada di sekitar kawasan hutan.
“Cek dam yang direncanakan ini diharapkan bisa mengairi sawah masyarakat sekitar dan menjadi bentuk nyata kolaborasi kita dalam membangun ketahanan pangan,” ujarnya.
Meski rencana kerja sama ini telah ditandatangani, lanjut Slamet Juwanto, proses masih akan berlanjut ke tahapan administratif lanjutan. Tahap berikutnya yaitu pengajuan persetujuan penggunaan kawasan ke Kementerian Kehutanan.
Setelah itu, akan diterbitkan mandat kepada Dirut Perhutani untuk menunjuk perwakilan daerah yang akan menandatangani perjanjian kerja sama secara penuh.
“Jadi ini masih tahap awal yang sangat penting,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Bojonegoro, Helmy Elisabeth, SP., MM, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan keterbukaan yang diberikan oleh Perhutani KPH Bojonegoro.
“Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Adm KPH Bojonegoro yang telah memberikan dukungan luar biasa kepada kami, terutama dari sisi proses perizinan. Prosesnya sangat lancar dan kami tidak mengalami kendala,” bebernya.
Dia pun menegaskan ihwal pentingnya sinergi dalam setiap perencanaan program pemerintah yang melibatkan kawasan hutan. Sebab dengan sudah ditandatanganinya rencana kerja sama ini, ke depannya akan banyak kegiatan yang bersinggungan dengan wilayah Perhutani.
“Maka penting bagi kami untuk terus bersinergi, terutama dalam perencanaan program, agar semua langkah yang diambil tetap terkoordinasi dan saling mendukung,” tegasnya.(fin)





