Jaksa Masuk Hutan Beri Penyuluhan Masyarakat Desa di Bojonegoro

Jaksa Masuk Hutan.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro (pegang mic) bersama Administratur KPH Bojonegoro, Slamet Juwanto (ke dua dari kiri) dalam kegiatan "Jaksa Masuk Hutan".

Suarabanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bekerja sama dengan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) wilayah setempat. Agenda ini dipusatkan di Pos Patroli Tunggal Mamdiri (PTM) 09, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Ngorogunung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Clebung.

Kegiatan bertajuk “Jaksa Masuk Hutan” ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat desa hutan, khususnya kepada anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Perum Perhutani KPH Bojonegoro, termasuk administratur, wakil administratur, Asper/KBKPH, beserta jajaran. Dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro turut hadir Kasi Intelijen Reza Aditya Wardhana, serta tiga Jaksa Fungsional sebagai pemateri penyuluhan hukum.

Selain itu, LMDH dari berbagai wilayah juga turut hadir, di antaranya LMDH Jati jaya (Ngorogunung), Jati Barokah (Sumberbendo), Rimba Sakti (Clebung), Wana Lestari dan Wana Karya (Cancung), serta Jati Makmur (Jono).

Administratur KPH Bojonegoro, Slamet Juwanto mengapresiasi dan mendukung program Jaksa Masuk Hutan dalam rangka membantu meningkatkan pemulihan hutan kembali sesuai dengan fungsinya.

“Kami juga mendukung agar hutan bisa memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (30/04/2025).

Sementara itu, Kasi Intelijen, Reza Aditya Wardhana mengatakan, penyuluhan hukum “Jaksa Masuk Hutan” yang telah dihelat, Selasa (29/04/2025) kemarin, merupakan inisiatif proaktif dari Kejaksaan untuk menjangkau masyarakat yang tinggal dekat kawasan hutan.

Jaksa masuk hutan.
ANTUSIAS : Para peserta mendapatkan peningkatan pemahaman hukum melalui penyuluhan dalam progam Jaksa Masuk Hutan.(istimewa)

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait dengan pengelolaan hutan, perlindungan lingkungan, dan hak serta kewajiban masyarakat dalam konteks tersebut.

“Dan yang diharapkan dari kegiatan seperti ini dapat berkontribusi signifikan terhadap upaya pelestarian hutan dan penegakan hukum lingkungan di Indonesia,” kata Jaksa penyuka olahraga menyelam dan sepeda gunung ini.

Reza, begitu ia karib disapa, juga menekankan pentingnya sinergi antara penegak hukum dan pengelola hutan. Pihaknya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada KPH Bojonegoro atas terselenggaranya program ini.

“Kami melihat banyak inovasi dari KPH maupun LMDH yang patut dicontoh secara nasional,” ungkapnya.

Ditambahkan, kegiatan itu merupakan bentuk edukasi, bukan penindakan. Harapannya, dengan adanya sosialisasi, para petani hutan dapat menghindari pelanggaran dan meningkatkan hasil produksi secara berkelanjutan.

“Mudah-mudahan pemahaman hukum masyarakat desa hutan semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan pengelolaan hutan yang lestari dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” tandas Reza.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait