SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Hama tikus menyerang tanaman jagung dan padi milik para petani di wilayah pertanian sekitar lapangan minyak dan gas bumi (migas) Banyu Urip, Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Akibatnya, petani merugi hingga puluhan juta rupiah.
“Sudah dua hari ini jagung saya diserang tikus, habis tak bersisa,” kata peladang jagung asal Desa Gayam, Mahmudi kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (23/7/2025).
Warga desa penghasil Migas Blok Cepu ini mengaku, menanam jagung di lahan miliknya yang terletak di Desa Katur, Kecamatan Gayam. Bersama petani lainnya, terdampak hama tikus seluas sekira 1 hektar.
Sedianya dua hari ini adalah masa tunggu kering jagung untuk panen siap petik, sehingga ketika dipipil hasilnya bagus. Namun kini ia tinggal pasrah menerima nasib tanpa laba.
“Ya malah buntung, rugi sekira Rp10 juta. Ini baru saya, belum tanaman jagung para petani lain yang juga habis dimakan tikus, kami harap ada solusi dari pemerintah,” ungkapnya.
Setali tiga uang, hama tikus juga menyerbu tanaman padi milik Kamidin di Desa Gayam. Namun Kamidin mengaku masih beruntung, sebab masih dapat berupaya melakukan pencegahan dengan memasang pagar terbuat dari plastik sekeliling petak sawah.
“Biar tidak makin rugi, saya pasang pagar plastik di sekeliling petak,” bebernya.

Menanggapi kejadian ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, Zaenal Fanani berharap, kelompok tani (poktan) setempat mengusulkan bantuan rodentisida ke DKPP melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sesuai wilayah kerja (WKPPL).
Selain itu, DKPP memberikan solusi lainnya, yakni agar poktan mengusulkan bantuan Rumah Burung Hantu (Rubuha) dan burungnya kepada DKPP.
Pria asal Blitar ini juga menyarankan agar poktan melakukan gerakan pengendalian hama secara serempak dengan melibatkan seluruh masyarakat, dengan koordinasi di bawah PPL.
Kendati, untuk asuransi pertanian komoditas jagung, Zaenal menyebut, belum ada skema bantuan pemerintah, karena adanya adalah skema mandiri petani (skema komersial).
“Untuk komoditas padi PPL segera mengusulkan WKPP-nya, sebagai calon penerima AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi, red.),” tandasnya.(fin)





