SKK Migas dan BPN Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Industri Hulu Migas

Skk migas.
Narasumber dalam diskusi panel Rapat Kerja (Raker) Stakeholder Daerah 2025 yang diselenggarakan oleh SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa).(foto/ist)

SuaraBanyuurip.com – Persoalan pertanahan masih menjadi perhatian serius dalam industri hulu minyak dan gas bum (Migas). Diantara tantangan yang kerap muncul mulai permintaan harga lahan tinggi di atas harga appraisal, tukar guling tanah desa yang membutuhkan waktu panjang dan berjenjang, persyaratan alih fungsi lahan hingga ke Kementerian Pertanian.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pemerintah daerah terus meperkuat sinergi dan kolaborasi guna mempercepat proses sertifikasi lahan migas sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) Stakeholder Daerah 2025 yang diselenggarakan oleh SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) pada Kamis (14/8/2025) di Semarang.

Diskusi panel menghadirkan narasumber yakni Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yanis Harryzon Dethan dan Kepala Departemen Pertanahan SKK Migas, Erie Yuwono

Yanis Harryzon Dethan menyampaikan, hingga 21 Juli 2025, sertifikasi BMN Hulu Migas berupa tanah telah mencapai 264 bidang dari target 463 bidang.

“Ini menunjukkan progres positif sebesar 57% dari target kuartal ketiga,” kata Yanis.

Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat penting di semua tahapan pengadaan tanah. Sehingga kolaborasi dan saling berbagi informasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci untuk mempercepat pengurusan lahan.

“Dalam hal pengadaan lahan, semua pihak termasuk Pemerintah Daerah harus saling berkoordinasi sejak awal merencanakan,” kata Yanis.

Sementara itu, Erie Yuwono menyampaikan, industri hulu migas secara proaktif mengupayakan sinkronisasi perencanaan tata ruang dengan Pemerintah Daerah. Erie menegaskan, Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 1 Tahun 2025 telah memberikan dukungan kuat dari pemerintah pusat untuk memastikan kelancaran proyek-proyek strategis nasional, termasuk di sektor energi.

Erie Yuwono menjelaskan berbagai tantangan yang berhasil diidentifikasi dan ditangani secara kolaboratif. Misalnya, permintaan harga yang cukup tinggi, di mana harga penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sering kali ditolak pemilik lahan. Selain itu, proses tukar menukar tanah milik desa membutuhkan waktu cukup panjang dan proses berjenjang.

“Ini prosesnya hingga membutuhkan persetujuan Bupati dan Gubernur,” kata Eri dalam keterangan tertulisnya yang diterima suarabanyuurip.com, Jumat (15/8/2025).

Tantangan lain yang dihadapi, menurut dia, persyaratan alih fungsi lahan pertanian di Kementerian Pertanian dan pemenuhan kewajiban cetak sawah yang tidak mudah. Proses permohonan Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah Lahan Sawah Dilindungi (LSD) juga memerlukan waktu lama.

“Terutama jika area tersebut juga merupakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), karena proses perubahan alih fungsi LSD harus menunggu persetujuan LP2B terbit,” bebernya.

Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, lanjut Eri, SKK Migas telah memperkuat kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN melalui sebuah Nota Kesepahaman (MoU). Sebab status tanah yang dibebaskan nanti akan disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian keuangan.

MoU tersebut mencakup berbagai aspek, antara lain pendaftaran BMN berupa tanah yang dikelola SKK Migas–KKKS, penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, koordinasi pencegahan dan penanganan permasalahan BMN dan tata ruang, pertukaran data, pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), hingga pemanfaatan sarana dan prasarana.

“Adanya kolaborasi ini, kami optimis proses pengurusan lahan akan berjalan lebih efektif dan efisien demi mendukung keberlanjutan energi nasional,” pungkas Eri.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait