SuaraBanyuurip.com – Potensi minyak sebesar 31 juta barel di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur hingga kini belum dieksplorasi. Puluhan juta barel emas hitam tersebut bukan berada di wilayah kerja pertambangan (WKP) Blok Cepu. Melainkan berada di Pad C Lapangan Sukowati, Blok Tuban, di Dusun Karang, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk.
Sumur migas Pad C Lapangan Sukowati, Blok Tuban dikelola oleh Pertamina EP Sukowati Zona 11. Sumur ini merupakan pengembangan dari Pad A Sukowati di Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro dan Pad B di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, yang saat ini sudah produksi.
Berdasarkan studi awal yang pernah dilakukan Pertamina EP Sukowati, sumur Pad C di Desa Banjarsari memiliki cadangan minyak 1 sampai 3 juta barel. Dengan produksi harian 4 ribu hingga 5 ribu barel per hari (bph) dari sembilan sumur. Usia produksinya 7 sampai 8 tahun.
Cadangan minyak 31 juta barel di sumur Pad C Sukowati tersebut berada di bawah alun-alun dan Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Untuk mengeksploitasinya perlu dilakukan pengeboran miring. Jarak terdekat dari lokasi tersebut berada di Dusun Karang, Desa Banjarsari.
Pengembangan migas Pad C Sukowati diperkirakan menelan investasi awal mencapai US$ 16 juta atau setara Rp 231 miliar. Sesuai rencana awal, teknis pengeboran dilakukan miring dari Dusun Karang sejauh sekitar 1,5 kilometer. Pipa akan ditanam di bawah Sungai Bengawan Solo dengan kedalaman sekitar 30 meter. Pengeboran pipa berada di kedalaman sekitar 10.000 MD atau bawah tanah.
“Belum ada perkembangan terbaru terkait pengembangan migas Pad C,” kata Kepala Desa Banjarsari, Fatkhul Huda kepada suarabanyuurip.com, Selasa (2/9/2025).
Pengembangan migas Pad C Sukowati di Desa Banjarsari masih terkendala pembebasan lahan. Ada seluas 47.500 meter persegi atau 4,7 hektar lahan milik 21 warga Dusun Karang yang akan dibebaskan untuk penyiapan tapak sumur migas Pad C Sukowati. Pemilik lahan telah mendapatkan sosialisasi pada era pemerintahan Bupati Suyoto.
Pertamina EP Sukowati belum memutuskan pemakaian tanah untuk pembangunan tapak sumur Pad C. Namub dari pembahasan hasil identifikasi, analisa, dan perhitungan, pemakaian lahan akan diganti atau dibebaskan.
“Saat ini status tanah yang akan digunakan masih menyewa di warga,” ujar Rahmat Drajat yang saat itu masih menjabat Manager Communication Relation (Comrel) & CID Regional 4, Rahmat Drajat.
Leletnya pengembangan migas Pad C Sukowati memantik reaksi DPRD Bojonegoro. Wakil rakyat meminta kepada Pertamina EP Sukowati segera melakukan percepatan eksplorasi dan eksplitasi sumur migas baru tersebut. Tujuannya agar dapat membantu pemerintah memenuhi target produksi minyak 1 juta barel pada 2030. Juga memberikan tambahan pendapatan bagi Pemkab Bojonegoro dari dana bagi hasil (DBH) minyak bumi.
“Kami mendorong semua tahapan pengembangan migas Pad C Sukowati segera diselesaikan. Dan, Pemkab Bojonegoro untuk proaktif dan membantu kontraktor kontrak kerja sama menyelesaikan kendala yang menghambat pengembangan migas Sukowati Pad C,” tegas Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri.(suko)





