Produksi Menurun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok di MPS Padangan Bojonegoro Kena PHK

Buruh rokok di PHK
Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro, Rafiudin Fatoni saat mengecek MPS Padangan, Kamis 21 Agustus 2025.(istimewa)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Sebanyak 596 buruh pabrik rokok di Mitra Produksi Sigaret (MPS) Padangan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Konon, hampir 600 pekerja di MPS yang dikelola oleh PT Rukun Jaya Makmur, di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ini terkena PHK, sebab dampak turunnya jumlah batang rokok yang diproduksi.

Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Rafiudin Fatoni menuturkan, pihaknya telah mendapat laporan perihal pengurangan tenaga kerja di MPS Padangan.

Selain itu bersama tim ia juga telah melakukan kunjungan kerja ke lokasi sekitar sepekan lalu guna memastikan hak-hak karyawan telah diselesaikan oleh perusahaan. Dalam kunjungan ini dipastikan tidak ada permasalahan hak antara buruh dengan pihak MPS Padangan.

“Sekitar seminggu lalu kami sudah mengecek ke MPS Padangan untuk memastikan bahwa hak para karyawan telah diterima. Hasilnya sudah diselesaikan oleh perusahaan dan tidak ada masalah, semua sudah terbayarkan,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga :   Jawa Timur Masuki Fase Struktur Penduduk Tua

Disinggung perihal sebab terjadinya PHK, pria yang akrab disapa Toni ini menjelaskan, bahwa PHK terjadi bukan dalam wilayah hubungan industrial antara buruh dengan perusahaan yang menjadi ranah pembinaannya. Melainkan dikarenakan adanya faktor eksternal.

“Jadi PHK ini merupakan efisiensi, karena produksi rokok menurun yang berpengaruh langsung pada pendapatan perusahaan, sehingga timbul pengurangan karyawan,” jelasnya.

PT Rukun Jaya Makmur sendiri disebutnya merupakan mitra HM. Sampoerna selaku pemberi kerja untuk jasa borong memproduksi sigaret kretek tangan atau SKT. Maka jumlah penurunan produksi SKT pun dipengaruhi oleh permintaan dari pemberi jasa.

Sesuai data yang ia terima dari pihak MPS Padangan, per akhir Juli 2025, jumlah tenaga kerja di PT Rukun Jaya Makmur total sebanyak 2.221 orang. Setelah pengurangan karyawan sebanyak 596 orang dan dikurangi lagi 9 karyawan mengundurkan diri, jumlah buruh menjadi 1.616 orang.

“Selisih total 605 orang, terdiri pengurangan 596 orang dan yang 9 orang mengundurkan diri,” terang Toni.

Terpisah, Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro, Anis Yulianti mengungkapkan, bahwa dari buruh yang di PHK di MPS Padangan, sekira 200 diantaranya adalah anggotanya.

Baca Juga :   SMK Pelita Japah Gelar Karnaval Sumpah Pemuda

“Sebagiannya sekira 200 orang yang di PHK adalah anggota kami,” ungkapnya.

Neng Anis, begitu ia karib disapa menduga, penurunan produksi di MPS Padangan adalah dampak dari maraknya peredaran rokok ilegal dan rokok SKT bercukai yang berharga murah. Menurut dia, masalah ini harus segera disikapi oleh pemerintah.

“Peredaran rokok ilegal dan rokok bercukai murah ini berbahaya, berdampak langsung ke nasib buruh pabrik rokok,” tandasnya.(fin)

 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait