SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Penerimaan transfer ke daerah (TKD) untuk Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berkurang sekitar Rp 1,4 triliun di 2026 mendatang. Dampaknya, pemerintah kabupaten (pemkab) harus mengepras anggaran belanja dan memperbesar sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).
Berdasar data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, pendapatan dari dana transfer pusat yang diterima Bojonegoro turun sekitar Rp 1,4 triliun. Dari Rp 4,7 triliun TKD pada tahun ini menurun menjadi Rp 3,2 triliun di 2026 mendatang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Nur Sujito mengatakan, TKD 2026 memang ada penurunan. Baik dibanding alokasi tahun sebelumnya, maupun yang sudah ada di draft kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara KUA PPAS 2026.
“Solusinya, karena pendapatan turun, maka otomatis belanja harus dikepras atau disesuaikan,” katanya kepada suarabanyuurip.com, Rabu (1/10/2025).
Selain itu, silpa yang nantinya dipasang di APBD 2026 juga bakal diperbesar. Termasuk kegiatan yang dirasa kurang produktif atau tidak langsung berdampak pada masyarakat di 2025 tidak dilaksanakan. Misalnya, kegiatan ceremonial, rapat, atau lainnya yang sifatnya hanya pernik-pernik untuk kebutuhan internal kantor.
“Itu tidak kami laksanakan. Agar silpa besar, untuk menambah kekurangan TKD 2026,” kata mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro itu.
Nur Sujito mengungkapkan, meski belanja daerah terjadi penyesuaian, namun program prioritas tetap berjalan dan tidak terdampak. Untuk itu, kegiatan yang dikurangi adalah yang tidak langsung menyentuh masyarakat.
“Program prioritas tidak boleh berdampak, dan tetap dilaksanakan,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro, Lasuri menyampaikan, dana transfer ke daerah dari sisi angka untuk Kabupaten Bojonegoro cukup besar. Sehingga harus ada penyesuaian belanja dan pendapatan.
“Draft KUA PPAS APBD 2026 yang sudah disetorkan di tingkat komisi bakal ditarik kembali untuk penyesuaian,” sambung politisi PAN inii.
Menurut Lasuri, program prioritas seperti pendidikan, kesehatan hingga pengentasan kemiskinan tetap dilaksanakan. Sedangkan belanja yang sifatnya tidak menyentuh masyarakat secara langsung bakal dikepras.
“Intinya kegiatan yang kurang bersentuhan dengan masyarakat bakal dipangkas,” tandasnya.(jk)





