SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menetapkan arah kebijakan belanja daerah tahun 2026 fokus pada efisiensi, akuntabilitas, dan pemenuhan prioritas pembangunan.
Hal tersebut dapat disimak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Total belanja ditargetkan sebesar Rp5,86 triliun, turun sekitar Rp1,94 triliun atau 24,87 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp7,8 triliun.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono saat membacakan Nota Keuangan RAPBD dalam Sidang Paripurna DPRD Bojonegoro mengatakan, kebijakan itu merupakan bagian dari penataan ulang struktur anggaran agar lebih efisien dan berorientasi pada hasil. Sebab, ia tidak ingin anggaran besar tapi tidak berdampak.
”Tahun 2026, fokus belanja diarahkan pada kebutuhan mendasar masyarakat dan program prioritas yang sejalan dengan visi RPJMD 2025–2029 serta Asta Cita Presiden,” katanya dikutip Suarabanyuurip.com, Jumat (14/11/2025).
Berdasarkan Nota Keuangan RAPBD 2026, belanja daerah Bojonegoro terdiri atas, pertama, Belanja Operasi sebesar Rp3,84 triliun, turun 11,82 persen dari tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, belanja pegawai mencapai Rp2,14 triliun, belanja barang dan jasa Rp1,37 triliun, hibah Rp221 miliar, dan bantuan sosial Rp100,9 miliar.
“Kita tetap menjaga kesejahteraan ASN, namun menekan efisiensi operasional agar ruang fiskal lebih luas untuk pembangunan,” ujar Mas Wahono, sapaan akrabnya.
Kemudian, Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp849,27 miliar, atau turun hampir 49 persen dibandingkan tahun 2025. Fokus belanja modal diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, serta fasilitas pelayanan publik yang strategis.
“Setiap rupiah pembangunan harus memberi nilai tambah ekonomi dan memperbaiki konektivitas antarwilayah,” tutur Mas Wahono.

Lalu Belanja Tidak Terduga sebesar Rp44,41 miliar, turun 59 persen dari tahun sebelumnya. Sementara Belanja Transfer untuk desa dan lembaga lain mencapai Rp1,12 triliun, menurun 32,7 persen.
Dalam arah kebijakan belanja, kata pria asli Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo ini, Pemkab Bojonegoro tetap memprioritaskan pemenuhan belanja wajib yaitu, sektor pendidikan minimal 20 persen dari total APBD, infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen, dan belanja pegawai maksimal 30 persen.
Bupati Wahono menegaskan, alokasi tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari strategi untuk memastikan kualitas hidup masyarakat meningkat. Karena, bagi dia, pendidikan dan kesehatan adalah investasi jangka panjang.
”Kami ingin memastikan setiap anak Bojonegoro mendapatkan akses yang layak dan setiap warga memperoleh layanan kesehatan yang merata,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan terhadap program nasional seperti pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi daerah, stunting, dan makan bergizi gratis, sebagaimana tertuang dalam prioritas pembangunan tahun 2026.
Setyo Wahono menegaskan, bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas menjadi fondasi utama penyusunan anggaran. APBD 2026, dia katakan, harus menjadi cermin tata kelola yang bersih dan berdampak.
”Tidak ada ruang bagi belanja yang tidak memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” tandasnya.(fin)





