Cegah Konflik Lahan, Perhutani Parengan Pasang Patok Batas Hutan

Perhutani KPH Parengan
Tim gabungan dari Perhutani KPH Parengan, DLH Bojonegoro, dan pemerintah desa melakukan pengukuran dan pemasangan patok batas kawasan hutan.

SuaraBanyuurip.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro melakukan pengukuran dan pemasangan patok tanda batas kawasan hutan. di Bojonegoro, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini untuk menjaga legalitas kawasan hutan dan mencegah potensi konflik lahan.

Tim gabungan melakukan pengecekan garis batas awal, pemetaan ulang, serta pemasangan patok sesuai koordinat resmi. Tim terdiri dari petugas Perhutani KPH Parengan, perwakilan BPKH XI, DLH Bojonegoro, dan pemerintah desa setempat.

Wakil Administratur Perhutani KPH Parengan, Hengki Prasetyo mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti surat Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Nomor S.1637/BPKH.XI/PLA.02.02/B/11/2025, sebagai bagian dari Penegasan Pengukuhan Terhadap Penguasaan Kawasan Hutan (PPTPKH).

Hengki menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menjaga legalitas kawasan hutan dan mencegah potensi konflik lahan. Sekaligus komitmen bersama menjaga hutan sekaligus memperkuat kepastian hukum, sekaligus menjadi model kerja sama lintas instansi yang berkelanjutan.

“Pemasangan tanda batas memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus memastikan pengelolaan hutan berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga :   Kapolres Benarkan Keterlibatan Anggota Polisi

Kepala DLH Bojonegoro, Luluk Alifah, menambahkan sinergi antarinstansi sangat penting untuk mendukung pengelolaan hutan yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini menjadi contoh nyata kolaborasi untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait