Tingkatkan Resapan Air Hujan, Pemkab Bojonegoro Buat Lubang Biopori di Alun-alun

Biopori.
Petugas DLH Bojonegoro sedang membuat lubang biopori di Alun-alun untuk meningkatkan daya resap air hujan.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Sejumlah lubang resapan biopori dibuat di Alun-Alun Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (26/2/2026). Tujuannya meningkatkan daya resap air hujan ke dalam tanah untuk meminimalisir potensi genangan air di titik-titik keramaian.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro, Luluk Alifah menyampaikan, pembuatan biopori ini komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan ruang terbuka publik yang lebih ramah lingkungan dan bebas genangan. Maka pembuatan resapan biopori sangat penting di ruang publik.

“Kegiatan ini juga langkah strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan,” jelasnya.

Dia menjelaskan, pemasangan biopori di alun-alun bertujuan untuk meningkatkan daya resap air hujan ke dalam tanah. Sehingga bisa meminimalisir potensi genangan di titik-titik keramaian.

“Juga langkah awal edukasi nyata bagi masyarakat mengenai pengolahan limbah dari hulu,” ujarnya.

Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Bojonegoro, ini mengungkapkan, resapan biopori memiliki sejumlah manfaat. Yakni sebagai konservasi air dalam menjaga ketersediaan air tanah di area perkotaan.

“Juga sampah organik yang dimasukkan di lubang akan berubah menjadi kompos alami. Salah satunya dengan bantuan mikroorganisme dan cacing tanah,” jelasnya.

Baca Juga :   Sebut Kandungan Semburan Air Campur Lumpur di Bojonegoro Terindikasi Aman Dikonsumsi

Luluk berharap instansi lain serta masyarakat luas dapat mereplikasi langkah serupa di lingkungan masing-masing, baik di perkantoran maupun pemukiman padat penduduk. .

“Dengan adanya lubang-lubang resapan ini, alun-alun Bojonegoro diharapkan tetap nyaman digunakan oleh masyarakat meski di musim penghujan,” terangnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/48/412.217/2026 yang ditandatangani Bupati Setyo Wahono pada 15 Januari 2026. SE tersebut mewajibkan BUMD, lembaga pemerintah, kesehatan, pendidikan hingga desa-desa membuat lubang resapan biopori untuk mengurangi genangan dan banjir di wilayah Bojonegoro.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait