SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat memicu guncangan fiskal bagi sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang selama ini sangat bergantung pada pendapatan minyak dan gas bumi (Migas).
Beberapa kalangan berpendapat, bahwa penurunan dana transfer berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah dan menghambat berbagai program pembangunan. Untuk itu, dana abadi dinilai dapat menjadi sekoci atau perahu penyelamat. Bahkan tak hanya sekadar sekoci, sebab bisa juga menjadi buffer atau penyangga jangka panjang.
“Pendapatan daerah Bojonegoro selama ini sangat bergantung pada pendapatan transfer, terutama Dana Bagi Hasil (DBH) Migas,” kata Direktur Bojonegoro Institue Aw Saiful Huda kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (21/11/2025).
Awe, begitu ia karib disapa melanjutkan, pemangkasan TKD menyingkapkan kerentanan fiskal Bojonegoro yang sejak lama dimanjakan oleh tingginya pendapatan migas, yang mungkin tidak pernah dibayangkan oleh benak siapapun akan tiba-tiba turun drastis.
Guncangan Fiskal Sudah Diprediksi
Awe mengingatkan bahwa kondisi seperti saat ini bukan hal baru. Karena pada 2014–2015, Bojonegoro pernah mengalami gagal bayar proyek akibat realisasi DBH yang jauh di bawah target.
Meskipun, kala itu bukan karena pemangkasan dari pusat, pola ketergantungan pada migas membuat risiko penurunan pendapatan daerah bersifat pasti, tinggal menunggu saat produksi dan cadangan migas menurun.
“Jika pendapatan daerah sangat bergantung pada pendapatan migas, maka cepat atau lambat pasti akan turun drastis,” lanjutnya.
Dana Abadi Jadi Sekoci Stabilitas Fiskal
Awe menilai Dana Abadi menjadi jawaban atas kebutuhan jangka panjang tersebut. Dana ini berfungsi sebagai buffer saat terjadi krisis finansial, termasuk ketika DBH Migas merosot seperti sekarang.
“Dana Abadi menjadi buffer, yakni semacam dana yang memang sudah disiapkan untuk digunakan saat terjadi krisis finansial,” jelasnya.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, juga telah mendorong penguatan fondasi fiskal daerah. Dalam penjelasan APBD, ia menyebut, bahwa pembentukan Dana Abadi adalah langkah penting untuk menjaga keberlanjutan manfaat migas bagi masa depan Bojonegoro.
“Dana Abadi itu penting sebagai cadangan strategis jangka panjang. Kita harus memastikan generasi mendatang tetap merasakan manfaat dari kekayaan migas,” tegas Bupati Wahono.
Perlu Aturan Teknis dan Pengarusutamaan Ekologi
Meski Perdanya bersifat umum, Awe menilai, masih diperlukan sejumlah aturan turunan, antara lain terkait: kelembagaan pengelola Dana Abadi, mekanisme transparansi dan akuntabilitas, tata cara penambahan pokok dana, serta skema pemanfaatan yang berkelanjutan.
Awe juga mendorong agar Dana Abadi Bidang Pendidikan memasukkan pengarusutamaan ekologi, mengingat persoalan lingkungan di Bojonegoro sudah kronis.
“Misalnya ada afirmasi untuk beasiswa jurusan lingkungan, pertanian, penelitian energi baru dan terbarukan, dan lain sebagainya,” pungkas Awe.
Penurunan Pendapatan Harus Dijawab Dengan Tata Kelola yang Kuat
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, sebelumnya telah menegaskan, bahwa penurunan pendapatan daerah memang memaksa pemerintah melakukan penataan kembali fiskal daerah. Ia mengingatkan, bahwa APBD 2026 disusun dalam kondisi pendapatan yang menurun cukup tajam, terutama dari transfer pusat.
“Pendapatan daerah kita tahun depan turun signifikan. Karena itu belanja harus lebih selektif, realistis, dan fokus pada kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Bupati Wahono dalam penjelasan Nota Keuangan Raperda APBD 2026.
Bupati juga menegaskan, bahwa pemerintah daerah harus menjaga kehati-hatian fiskal dan memastikan keberlangsungan pembangunan.
“Kita tidak boleh lagi bergantung pada satu sumber pendapatan. Pengelolaan fiskal harus lebih hati-hati dan berkelanjutan,” tegasnya.(fin)
TKD Bojonegoro Dipangkas Guncang Fiskal, Dana Abadi Jadi Sekoci




