SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pemangkasan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2026 hingga 50 persen dari pemerintah pusat. DPRD Bojonegoro menyatakan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa juga turun dampak efisiensi tersebut.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri menyampaikan, pemangkasan transfer ke daerah (TKD) otomatis berdampak terhadap pengurangan ADD dan DD. Anggaran untuk desa yang dipangkas itu tentu bisa menghambat pembangunan infrastruktur.
”Terutama siltap kepala desa (Kades) dan perangkat desa (perades) berpotensi dipotong, dampak efisiensi itu,” jelasnya kepada Suarabanyuurip.com, Senin (29/12/2025).
Dia mengatakan, untuk mengkover pengurangan itu, tiap desa bisa memaksimalkan pendapatan asli desa (PAD), misalnya membentuk badan usaha desa hingga memanfaatkan potensi lokal. Di sisi lain Pemkab Bojonegoro juga harus memberikan kebijakan tepat, salah satunya memberikan bantuan keuangan khusus desa (BKKD).
”Saya kira BKKD bisa menutupi pengurangan dana transfer dari pusat,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Yusnita Liasari mengatakan, selain ADD, alokasi dana desa juga mengalami pengurangan. Total pada tahun 2025 DD sebesar Rp397 miliar, kemudian turun menjadi Rp341 miliar tahun depan.
”Untuk DD nantinya bakal dikurangi sekitar Rp500 juta tiap desa untuk mengembangkan KDMP,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Senin (29/12/2025).
Sedangkan, sesuai nota anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) jumlah salur ADD batasnya 50 persen dan itu merupakan kebijakan nasional. Namun untuk angka pastinya pihaknya belum bisa menyampaikan.
”Angka pastinya masih menunggu peraturan bupati (perbup),” ujarnya.
Sementara Kepala Desa (Kades) Mojodelik, Kecamatan Gayam, Hj. Yuntik Rahayu mengatakan, tidak mempermasalahkan adanya efisiensi ADD dan alokasi DD. Meski alokasi dana desa berkurang hingga 50 persen.
”Dari Rp2,8 miliar ADD tahun ini, menjadi Rp1,6 miliar tahun 2026 atau menurun sekitar Rp1,14 miliar,” ungkapnya.
Kemudian, alokasi DD juga ikut dikurangi, sesuai alokasi DD tahun 2026 sebesar Rp914 juta. Dia menjelaskan rencananya akan digunakan untuk KDMP dan kegiatan lainnya. Untuk persentase berapa menunggu dari Dinas PMD Bojonegoro.
”Dari alokasi anggaran yang diterima desa berkurang, pelayanan dan kinerja Pemdes Mojodelik tetap maksimal,” terangnya.(jk)
ADD Berkurang 50 Persen, Lasuri: Siltap Kades dan Perades Berpotensi Dipotong




