Pabrik Metanol Bojonegoro Segera Dilakukan Groundbreaking

Pendirian pabrik etanol-metanol.
FOTO ILUSTRASI : Pendirian pabrik etanol-metanol rencana berada di wilayah hutan RPH Sawitrejo, turut Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kebupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dan sekitarnya. (Ist/bkpm)

SuaraBanyuurip.com – Groundbreaking atau peletakan pertama pembangunan pabrik metanol di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, rencananya dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Pabrik ini untuk memenuhi kebutuhan metanol nasional yang kini mencapai 2,5 juta ton per tahun, sejalan mulai berlakunya program B50 atau biodesel 50% sejak 1 Juli 2026.

Selain di Kabupaten Bojonegoro, pembangunan pabrik metanol rencananya juga akan dilakukan di wilayah Kalimantan Timur. Industri metanol tersebut nantinya akan menggunakan gas serta batu bara sebagai bahan baku utama produksinya. Kedua pabrik metanol untuk mendukung penerapan B50.

“Maka langkah berikut adalah kita mendorong untuk segera membangun industri metanol. Ini ada di Jawa Timur sudah kita bulan ini juga kita akan melakukan groundbreaking. Dan kemudian adalah di Kalimantan Timur merupakan bagian hilirisasi daripada batu bara,” kata Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dikutip dari CNBC di sela Peresmian Peluncuran Mandatori B50, di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, dikutip Senin (13/7/2026).

Bahlil mencatat kebutuhan metanol nasional mencapai 2,5 juta ton per tahun. Untuk memenuhi kebutuhan itu, pemerintah perlu segera membangun industri metanol di dalam negeri agar Indonesia bisa menyediakan pasokan secara mandiri bagi program biodiesel.

Baca Juga :   Koordinasi Masih Berlangsung Pekerjaan Tetap Jalan

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menambahkan rincian teknis mengenai proses produksi metanol di Kabupaten Bojonegoro dan Kalimantan Timur. Untuk proyek metanol di Bojonegoro akan mengandalkan pasokan gas alam melalui teknologi pengolahan uap.

Sementara untuk fasilitas di Kalimantan Timur, pemerintah akan mengoptimalkan potensi batu bara kalori rendah melalui proses gasifikasi.

“Kalau Bojonegoro kan yang pakai model apa dari gas itu prosesnya. Nanti pakai gas alam, pakai gas alam, pakai steam reforming ya kalau nggak salah ya istilah teknologinya,” kat Eniya.

Pembangunan pabrik metanol di Kabupaten Bojonegoro akan menempati lahan Perhutani seluas 5.130 hektae di RPH Sawitrejo turut Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem. Dari luas itu, 130 hektar akan digunakan sebagai lokasi pabrik, dan 5.000 hektar untuk lahan sorgum sebagai bahan baku pendukung.

Pembangunan pabrik metanol Bojonegoro masuk dalam proyek strategis nasional (PSN). Nilai investasinya mencapai Rp 22,8 triliun.

Pabrik metanol Bojonegoro akan dioperasikan oleh PT Butonas Petrochemical Indonesia (BPI). Kementerian ESDM talah mengalokasikan gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) sebesar 90 MMBTu (Million British Thermal Unit) kepada BPI.

Baca Juga :   Kontrak Pekerjaan EPC 5 Habis Januari 2015

Alokasi gas JTB untuk PT BPI tertuang dalam surat Menteri ESDM
nomor T-174/MG.04/MEM.M/2025 tanggal 16 April 2025 yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Jumlah serapan harian sebanyak 90 MSCFD dengan titik serah terakhir alat ukur milik penjual. Jangka waktu mulai 1 Januari 2028 hingga 17 September 2035.

“Untuk ketersediaan gas sudah kami alokasikan sekitar 110 MMBTu. Mudah-mudahan ini segera direalisasikan,” kata
Wamen ESDM, Yuliot Tanjung menjawab pertanyaan suarabanyuurip.com saat menghadiri peresmian peningkatan produksi minyak lapangan Banyu Urip, Blok.Cepu di wilayah Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (26/6/2025).(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait