SuaraBanyuurip.com – Proyek pembangunan pabrik etanol-metanol di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan dimulai dua tahun lagi. Proyek tersebut diperkirakan menelan investasi Rp 22,8 trilun.
“Untuk etanol-metanol ini Insyallah akan dibangun tahun 2027,” kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Joko Tri Cahyono, saat menjadi narasumber Ngaji bertema “Trauma& Calon Investor: Mitos atau Realitas, di kanal youtube Dewan Jegrank.
Joko menjelaskan, pembangunan pabrik etanol-metanol di Bojonegoro merupakan proyek strategis nasional (PSN).
“Awal 2025 lalu juga sudah ada temen investor dari Jepang yang datang ke Bojonegoro untuk melihat lokasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bojonegoro, Gatot Rianto Eko Prabowo, menekankan pentingnya kejelasan dan kepastian lokasi kawasan pendukung pabrik etanol-metanol di Bojonegoro.
“Bioetanol-metnol ini saya katakan proyek undal-undal. Artinya begini, dalam sekian tahun, saya berharap bioetanol ini sudah memploting, mana yang akan dijadikan lokasi penanaman bahan baku pendukungnya. Kalau pabriknya sudah ada titik koordinatnya, tapi ploting lokasinya penanaman bahan bakunya ini belum jelas sampai sekarang, Perhutani wilayah mana, ini harus dipastikan lebih dulu. Jadi tidak hanya pabriknya, tapi juga kawasan bahan baku yang akan menyuplai pabrik itu,” jelas Gatot.
Selain itu, lanjut Gatot, juga perlu dipastikan suplai gas dari Jambaran-Tiung Biru (J-TB), untuk mendukung operasi pabrik etanol-metanol di Bojonegoro.
“Bioetanol secara isu akan menggunakan gas JTB. Tapi jangan-jangan kuota gas JTB ini sudah habis dijual Pertamina untuk industri lain. Ini harus dipastikan. Karena bisa jadi belum dimulainya pembangunan bioetanol ini karena belum adanya suplai sumber energi yang akan digunakan,” tegas pengusaha tambang itu.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, sebelumnya menyatakan, pabrik bioetanol-metanol akan di bangun di kawasan industri Bojonegoro. Pemerintah pusat telah mengalokasikan gas dari lapangan Jambaran-Tiung Biru (J-TB) kepada PT Butonas Petrochemical Indonesia (BPI), investor etanol-metanol Bojonegoro.
Berdasarkan surat keputusan Menteri ESDM nomor T-174/MG.04/MEM.M/2025 tanggal 16 April 2025, BPI mendapat alokasi gas JTB sebesar 110 Satu juta British Thermal Units (MMBTu). Dengan jangka waktu mulai 1 Januari 2028-17 September 2035.
“Untuk ketersediaan gas sudah kami alokasikan sekitar 110 MMBTu. Mudah-mudahan ini segera direalisasikan,” kata Yuliot kepada suarabanyuurip.com saat menghadiri peresmian peningkatan produksi minyak lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, Kamis, 26 Juni 2025.
Metanol merupakan salah satu bahan penting yang digunakan dalam proses transesterifikasi pembuatan Fatty Acids Methyl Esters (FAME), bahan baku biodiesel
Berdasarkan data Kementerian ESDM, kebutuhan metanol domestik mencapai 2,6 juta ton per tahun. Sementara itu, kapasitas produksi nasional baru sekitar 400.000 ton.
Adm Perhutani KPH Bojonegoro, Slamet Juwanto menambahkan, pabrik bioetanol-metanol akan dibangun di lahan kawasan hutan RPH Sawitrejo, atau berada di samping fasilitas pemrosesan Gas JTB. Perhutani telah menyiapkan lahan seluas 5.130 ha. Rinciannya 130 hektar (ha) digunakan lokasi pabrik dan 5.000 ha untuk penanaman bahan baku sorgum.
“Tinggal menunggu turunya izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan. Sudah di meja Menteri, tinggal ditandatangani,” kata Juwanto dikonfirmasi terpisah.(red)






