SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur belum bisa membahas upah minimum kabupaten (UMK) 2026. Namun buruh rokok berharap upah tahun depan naik, seiring meningkatnya harga kebutuhan pokok.
Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Bojonegoro, Anis Yulianti mengatakan, buruh rokok berharap UMK 2026 mengalami kenaikan dibanding tahun 2025 ini.
“Karena harga kebutuhan dasar seperti beras, minyak dan lainnya juga naik,” katanya, Jumat (12/12/2025)
Anis menjelaskan, apabila upah buruh tak seimbang dengan harga kebutuhan tentu akan membuat ekonomi keluarga semakin sulit. Maka diharapkan tahun depan UMK naik meskipun hanya beberapa persen.
“Harapannya naik, meski saat ini belum ada pembahasan dari pemerintah dan dewan pengupahan. Sebab penetapan UMK juga menunggu UMP Jawa Timur,” kata Anis sapaan akrabnya.
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Industrial Disperinaker Bojonegoro, Rafiudin Fatoni mengatakan, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu pedoman teknis dari pemerintah pusat dan wilayah.
“Sehingga belum ada pembahasan UMK 2025, karena masih menunggu juknis dari pemerintah pusat,” terangnya.
Untuk diketahui usulan besaran UMK 2025 Bojonegoro yang ditetapkan Pj Gubernur pada Januari lalu naik 6,5 persen. Atau naik sebesar Rp 154.116. Dari sebelumnya Rp 2.371.016 tahun 2024 menjadi Rp 2.525.132 pada 2025.(jk)





