SuaraBanyuurip.com – Kabupaten Bojonegoro merupakan daerah penghasil migas terbesar di Indonesia. Namun, Upah Mnimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro 2026 ditetapkan sebesar Rp2.685.983 atau berada di peringkat 19 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. UMK Bojonegoro tersebut masih di bawah Kabupaten Tuban sebesar Rp3.229.092 dan Lamongan Rp3.196.328.
Ketua DPC Serekat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Bojonegoro, Amrozi menilai, tidak meningkatnya UMK Bojonegoro secara signifikan selama ini salah satunya dikarenakan pertumbuhan ekonomi Bojonegoro masih rendah.
“Artinya, melimpahnya sumber migas tidak berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Bojonegoro,” tegasnya kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (27/12/2025).
Amrozi mengatakan, ada sejumlah parameter dalam penentuan UMK, salah satunya pertumbuhan ekonomi dikalikan alfa. Sehingga UMK Bojonegoro pada 2026 hanya ditetapkan mengalami kenaikan sebesar Rp160.851 atau meningkat dari semula Rp2.525.132 pada 2025, menjadi Rp2.685.983 pada tahun ini.
“Pertumbuhan ekonomi Bojonegoro yang rendah inilah yang menyebabkan UMK kita kalah dengan Tuban dan Lamongan,” jelasnya.
Menurut Amrozi, besarnya APBD Bojonegoro dari pendapatan migas seharusnya bisa mendorong sektor lain seperti pertanian, perternakan, perkebunan, UMKM, dan pendidikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ini menjadi tantangan besar bagi Pemkab Bojonegoro, bagaimana menggerakkan sektor-sektor lain untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Mumpung duit Bojonegoro masih banyak. Sebab, kalau terus seperti ini sampai kapanpun UMK Bojonegoro akan kalah dengan kabupaten tetangga,” tuturnya.
Rndahnya UMK Bojonegoro ini, menurut Amrozi, di sisi lain juga menjadi peluang bagi pemerintah kabupaten (pemkab) menarik investor untuk mengembangkan usahanya. Sehingga dapat mendorong sektor lain untuk mpercepat pertumbuhan ekonomi. Baik melalui industrialisasi maupun cara lainnya.
“Ini harus diperjelas, apakah Bojonegoro akan dijadikan sebagai kota industri apa harus jelas. Sebab sampai hari ini belum ada kepastian,” pungkasnya.
Senada disampaikan, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Yuseriza. Menurutnya, masih rendahnya UMK Bojonegoro sekarang ini menjadi peluang emas untuk menarik investor.
“Dengan UMK Bojonegoro yang masih rendah sekarang ini, harus menjadi golden moment bagi Pemkab Bojonegoro untuk menarik investor,” kata Riza saat menjadi narasumber Ngaji bertema “Trauma& Calon Investor: Mitos atau Realitas, di kanal youtube Dewan Jegrank belum lama ini.
Menurut Riza, perlu jaminan kepastian hukum tentang investasi untuk menarik investor agar mau membangun pabrik di Bojonegoro. Salah satunya melalui pembangunan kawasan industri.
“Ini akan menjadi zona aman bagi investor untuk berinvestasi. Dan, Bojonegoro sekarang ini sedang menyiapkan itu,” tegasnya.
Riza menambahkann Bojonegoro memiliki potensi besar untuk menarik investor. Di antaranya sumber daya alam (SDA) migas, pertanian, peternakan, perkebunan hingga pariwisata..Pemkab Bojonegoro juga telah menetapkan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dalam dokumen tersebut Bojonegoro ditetapkan sebagai sentra energi negeri dan agroindustri.
“Kuncinya di hilirisasi. Dengan begitu UMK kita nanti bisa naik sesuai produktifitas atau keterampilan masyarakat. Semakin terampil, upah akan meningkat, karena investor akan takut kehilangan karyawan yang terampil dan ahli,” jelasnya.(red)
Berikut daftar UMK kabupaten/kota di Jawa Timur tahun 2026:
1.Kota Surabaya Rp 5.288.796
2.Kabupaten Gresik Rp 5.195.401
3.Kabupaten Sidoarjo Rp 5.191.541
4.Kabupaten Pasuruan Rp 5.187.681
5.Kabupaten Mojokerto Rp 5.176.101
6.Kabupaten Malang Rp 3.802.862
7.Kota Malang Rp 3.736.101
8.Kota Batu Rp 3.562.484
9.Kota Pasuruan Rp 3.555.301
10.Kabupaten Jombang Rp 3.320.770
11.Kabupaten Tuban Rp 3.229.092
12.Kota Mojokerto Rp 3.208.556
13.Kabupaten Lamongan Rp 3.196.328
14.Kabupaten Probolinggo Rp 3.164.526
15.Kota Probolinggo Rp 3.045.172
16.Kabupaten Jember Rp 3.012.197
17.Kabupaten Banyuwangi Rp 2.989.145
18.Kota Kediri Rp 2.742.806
19.Kabupaten Bojonegoro Rp 2.685.983
20.Kabupaten Kediri Rp 2.651.603
21.Kota Blitar Rp 2.639.518
22.Kabupaten Tulungagung Rp 2.628.190
23.Kota Madiun Rp 2.588.794
24.Kabupaten Lumajang Rp 2.578.320
25.Kabupaten Blitar Rp 2.567.744
26.Kabupaten Nganjuk Rp 2.564.627
27.Kabupaten Ngawi Rp 2.556.815
28.Kabupaten Magetan Rp 2.553.866
29.Kabupaten Sumenep Rp 2.553.688
30.Kabupaten Madiun Rp 2.553.221
31.Kabupaten Bangkalan Rp 2.550.274
32.Kabupaten Ponorogo Rp 2.549.876
33.Kabupaten Trenggalek Rp 2.530.313
34.Kabupaten Pamekasan Rp 2.528.004
35.Kabupaten Pacitan Rp 2.514.892
36.Kabupaten Bondowoso Rp 2.496.886
37.Kabupaten Sampang Rp 2.484.443
38.Kabupaten Situbondo Rp 2.483.962





