UMK Bojonegoro Naik, Organisasi Buruh: Bisa Mengentaskan Kemiskinan

UMK Bojonegoro Naik
UMK NAIK : Sejumlah pekerja di salah satu pabrik rokok di Bojonegoro sedang beraktivitas.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, resmi menetapkan nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 bagi 38 daerah se-Jatim. Besaran UMK tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025, dan berlaku mulai 1 Januari 2026.

‎UMK Bojonegoro mengalami kenaikan, dari semula Rp2.525.132 pada 2025, naik sebesar Rp160.851 menjadi Rp2.685.983 pada 2026. Namun meski UMK Bojonegoro mengalami kenaikan, besaran UMK kabupaten penghasil migas itu masih di bawah Kabupaten Tuban Rp3.229.092 dan Lamongan Rp3.196.328.

‎Dalam UMK 2026, lima daerah dengan upah tertinggi antara lain Kota Surabaya sebesar Rp5.288.796 disusul Kabupaten Gresik Rp5.195.401, Kabupaten Sidoarjo Rp5.191.541, Kabupaten Pasuruan Rp5.187.681, dan Kabupaten Mojokerto Rp5.176.101.

‎”Upah minimum Kabupaten Bojonegoro telah ditetapkan. Secara resmi kami menerima hasil penetapan pada tengah malam Rabu (24/12/2025) kemarin,” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Industrial Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Rafiudin Fatoni.

‎Dia menjelaskan, sesuai Keputusan Presiden formula kenaikan upah sebesar inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan indeks alfa, dengan rentang alfa antara 0,5 hingga 0,9. Hasilnya dari usulan 0,7 Gubernur Jawa Timur menetapkan usulan buruh 0,9 untuk indeks alfanya.

‎”Naik sebesar Rp160.851 atau menjadi Rp2.685.983 pada 2026, dari semula tahun ini sebesar Rp2.525.132,” jelasnya kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (25/12/2025).

‎Menurut Toni, UMK Bojonegoro masih di bawah kabupaten tetangga seperti Tuban dan Lamongan karena keberadaan perusahaan skala besar. Industri besar di Bojonegoro mesih minim.

‎”Hal tersebut menjadi salah satu faktor pertimbangan penetapan UMK,” ujarnya.

‎Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Bojonegoro, Anis Yulianti mengaku, senang atas penetapan UMK 2026 Bojonegoro. Itu karena sesuai usulan para buruh 0,9 berdasar nilai alfa. Tentunya dengan naiknya UMK 2026, bisa membuat para buruh atau pekerja di Bojonegoro lebih sejahtera, dan setidaknya bisa mengentaskan kemiskinan.

‎”Terutama dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Dan harapannya lapangan pekerjaan di Bojonegoro semakin terbuka agar masyarakat mentas dari kemiskinan,” terangnya.(jk)

Pos terkait