SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Diponegoro di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, berinisial SW, diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum guru.
Akibat kejadian tersebut, SW mengalami luka memar di bagian punggung setelah diduga dipukul menggunakan stik drum karena tidak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler Pramuka pada Senin (26/1/2026).
Kelurga korban, Khalimatus Sa’diyah mengungkapkan, kejadian itu bermula saat adiknya baru kembali masuk sekolah pascaabsen selama beberapa hari akibat kecelakaan lalu lintas.
“Pada hari Rabu, saat mau berangkat sekolah, adik saya disrempet motor. Setelah itu keesokannya tidak masuk sekolah, dan sudah izin ke wali kelas,” ungkap Sa’diyahdiyah kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (27/01/2026).
Namun, kata Sa’diyah, saat kembali masuk sekolah, SW justru mendapat hukuman disuruh berdiri dalam kelas. Dikala akan menjalani hukuman tersebut, tangan SW yang masih dalam kondisi sakit diduga dipukul oleh oknum guru, hingga membuatnya terjatuh karena kesakitan.
“Saat mau berdiri, adik saya kembali dipukul. Mukulnya pakai stik drum,” tutur Sa”diyah.
Akibat kejadian itu, SW memilih pulang ke rumah dan diantar oleh lima guru dari SMK Diponegoro, termasuk oknum guru yang diduga melakukan pemukulan. Namun, setibanya di rumah, keluarga mengaku tidak mendapatkan penjelasan terkait alasan tindakan tersebut.
“Spontan ibu saya menangis mengetahui anaknya dipukul di sekolah. Sementara pihak guru hanya meminta maaf, tanpa ada penjelasan apa pun,” terangnya.
Padahal, lanjut Sa’diyah, adiknya itu memiliki keterbatasan sejak lahir karena dilahirkan secara prematur. Kondisi itu pun telah disampaikan oleh orang tua kepada pihak sekolah sejak awal pendaftaran.
Terkait hal ini, awak media ini masih berupaya konfirmasi ke pihak SMK Diponegoro.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jatim Wilayah Bojonegoro–Tuban, Hidayat Rahman, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan oleh oknum guru di SMK Diponegoro. Ia telah menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami sudah menugaskan pengawas dan Kasi SMK untuk berkoordinasi dan langsung melakukan pengecekan di SMK Diponegoro,” ucap Hidayat.
Meski begitu, ia menjelaskan, bahwa kedudukan SMK Diponegoro memang berada di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan. Tetapi satuan pendidikan itu ialah sekolah swasta dan dikelola oleh yayasan. Oleh sebab itu, Hidayat masih mendalami status oknum yang diduga melakukan kekerasan.
“Kami sangat tidak membenarkan hal tersebut. Kami juga sudah berulang kali mensosialisasikan agar tidak ada bullying dan kekerasan. Guru boleh memberi sanksi, tetapi harus bersifat mendidik, bukan kekerasan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Purwosari, AKP Subeki menyatakan, bahwa pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum. Kendati kemudian muncul kesepakatan dari kedua pihak untuk dilaksanakan restorative justice (RJ).
“Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan lagi,” tandasnya.(fin)





