Pekerja SPPG Bojonegoro Alami Luka Bakar 40 Persen Telah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Nurul Azizah
Wabup Nurul Azizah jenguk korban kebakaran dapur SPPG di Kecamatan Baureno yabg dirawat di RSUD Bojonegoro.(ist/nuril)

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Korban kebakaran dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Dani Hidayat masih dirawat intensif di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Pegawai SPPG tersebut mengalami luka bakar 40 persen, dan saat ini sedang dilakukan pembersihan luka.

Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, dr Moh Lutfi Kurniawan Putra mengatakan, pegawai SPPG yang menjadi korban kebakaran dirawat intensif di Ruang Tindakan dan sedang dilakukan pembersihan luka.

“Luka bakar yang dialami Dani Hidayat tidak terlalu serius karena di bawah 40 persen,” katanya, Senin (2/2/2026).

Dia mengungkapkan, korban mengalami luka bakar di sebagian kepala, sebagian tangan, dan sebagian paha. Namun untuk saat ini masih belum bisa dikunjungi atau dijenguk, karena masih dalam proses perawatan.

“Kami tidak bisa memberitahukan ruang tempat korban dirawat. Kemungkinan beberapa hari kedepan baru bisa dijenguk,” kata dr Moh Lutfi.

dr Moh Lutfi melanjutkan, untuk biaya perawatan korban semua sudah ditanggung BPJS kesehatan. Saat dibawa di rumah sakit perwakilan keluarga juga sudah melakukan proses administrasi.

Baca Juga :   DPRD Bojonegoro Minta Penegak Hukum Tangkap Pelaku Utama Pupuk Ilegal

“Biaya perawatan korban sudah ditanggung BPJS kesehatan,” ungkapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Fadlilah Utami menyampaikan, untuk pekerja SPPG yang mengalami luka bakar telah aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga jika mengalami kecelakaan kerja penjaminnya dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk kelengkapan dokumen sedang kami koordinasikan dengan pihak SPPG Baureno,” terangnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait