Reses I Mustakim: Warga Minta Diprioritaskan Pembagian Stand Pasar Kota Bojonegoro ‎

Reses Mustakim
RESES : Warga di Kecamatan Bojonegoro Kota, menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Dapil I, Mustakim, perihal prioritas pembagian stand Pasar Kota Bojonegoro.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro — Masa Reses I tahun 2026 dimanfaatkan Mustakim, anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, untuk menyerap aspirasi warga di wilayah kecamatan kota.

‎Kegiatan reses tersebut digelar di Kelurahan Ledokwetan, Rabu malam (4/2/2026). Dalam pertemuan itu, mayoritas warga menyampaikan aspirasi terkait rencana pembangunan Pasar Kota Bojonegoro yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada tahun anggaran 2026.

‎Salah satu warga Kelurahan Ledokwetan, Pardi, meminta agar pedagang lokal mendapat prioritas dalam pembagian stand pasar setelah pembangunan selesai. Menurutnya, selama ini pedagang sekitar pasar sangat bergantung pada aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

‎“Jangan sampai kami pedagang pasar justru tidak kebagian stand karena diserbu pedagang dari luar daerah. Mayoritas warga menggantungkan hidup dari pasar,” ungkapnya dengan nada serius.

‎Aspirasi serupa juga disampaikan Utomo. Ia berharap lokasi penampungan sementara bagi pedagang tidak jauh dari pasar yang akan direvitalisasi agar tidak menyulitkan aktivitas ekonomi pedagang.

‎“Syukur-syukur ditempatkan di halaman gedung serbaguna, supaya tetap dekat dan tidak menyulitkan,” ujar Utomo.

‎Sementara itu, Nasir, warga Kelurahan Banjarejo yang berprofesi sebagai pedagang burung, mengungkapkan pengalaman pahit saat pembangunan Pasar Burung sebelumnya. Ia mengaku nyaris tidak mendapatkan stan karena banyak pedagang baru dari luar daerah yang justru memperoleh lebih dari satu stan.

‎“Mosok harus protes dulu, Pak? Jangan sampai kejadian seperti yang saya alami terulang di Pasar Kota,” tegasnya.

‎Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Mustakim menyatakan, akan membawa dan menyampaikan keluhan warga kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, khususnya kepada dinas terkait yang berwenang mengelola pasar.

‎“Saya kira ini persoalan serius yang harus menjadi perhatian Pemkab. Pembangunan ulang pasar jangan sampai justru merugikan pedagang lama dan warga sekitar,” tegas Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro dari Fraksi PKB itu. (fin)

Pos terkait