Bahas Pasar Kota, Pemkab Bojonegoro Konsultasi ke Kejaksaan

Tim Pemkab Bojonegoro yang dipimpin Nurul Azizah mendatangi Kejaksaan Negeri untuk meminta pendapat hukum terkait masalah Pasar Kota.(dok.Kejari Bojonegoro)

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, dikabarkan merapat ke Kejaksaan Negeri setempat. Kedatangan eksekutif konon untuk berkonsultasi terkait rencana penertiban aset Pemkab perihal Pasar Kota Bojonegoro.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Reza Aditya Wardana membenarkan adanya pertemuan antara pihaknya dengan Tim Pemkab Bojonegoro, Selasa (28/02/2023).

“Intinya tadi pemaparan permasalahan pasar. Tim Pemkab dipimpin oleh Bu Sekda (Sekretaris Daerah, Nurul Azizah),” katanya kepada SuaraBanyuurip.com.

Reza melanjutkan, pertemuan itu membahas legalitas kepemilikan kios, toko, atau bedak yang ada di Pasar Kota Bojonegoro. Pihak Kejaksaan menerima pemaparan dari Tim Pemkab Bojonegoro dan meminta sejumlah dokumen.

“Saat ini (dokumen) masih di telaah Kejaksaan, apakah permohonan dari Pemda (Pemkab) dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan Kejaksaan. Pemkab memohon bantuan untuk penyelesaian penertiban aset Pemkab terkait pasar,” lanjutnya.

Lahan Pasar Kora Bojonegoro masih menjadi polemik antara pemkab dengan pedagang.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari

 Dikonfirmasi terpisah, Sekda Nurul Azizah tidak memberikan penegasan. Justru ia balik bertanya kepada SuaraBanyuurip.com, dari mana kabar pertemuan dengan Kejaksaan itu berasal.

“Terose sinten (kata siapa),” ujar mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini.

Sementara itu, pendamping Paguyuban Pedagang Pasar Kota Bojonegoro (PPPKB), Agus Susanto Rismanto atau biasa disapa Gus Ris memberi komentar apresiatif ihwal langkah yang ditempuh oleh Pemkab Bojonegoro tersebut.

“Baguslah (kalau) mereka konsultasi kepada pihak pihak yang mengerti aturan hukum,” ucapnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *