SuaraBanyuurip.com – Volume kendaraan di wilayah Bojonegoro kota semakin tinggi dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berencana membangun jalan lingkar selatan (JLS).
Studi kelayakan JLS Bojonegoro telah rampung 2025. Sekarang ini sedang dilanjutkan penyusunan Detailed Engineering Design (DED) untuk JLS terintegrasi flyover dan jembatan.
“Dokumen pengadaan tanah, penyusunan AMDAL dan ANDALALIN juga akan dilaksanakan secara paralel,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PU BM PR) Kabupaten Bojonegoro Chusaifi Ifan.
Rencana pembangunan JLS ini diposisikan di sebelah selatan rel kereta api. Mengingat akses masuk kota di sisi selatan melewati perlintasan kereta, maka JLS dirancang terintegrasi dengan flyover, juga utamanya sebagai lajur kendaraan bermuatan besar.
Pembangunan ring road atau jalan lingkar Bojonegoro sudah masuk rencana Pemkab Bojonegoro sejak sekitar 2020 silam. Pembangunan ring road rencananya menggunakan jalur wilayah selatan yakni Ngujo, Kecamatan Kalitidu hingga Proliman, Kecamatan Kapas, sepanjang sekitar 23 kilo meter (Km).
JLS atau ring road akan menggunakan jalan Rajekwesi melewati sejumlah desa di beberapa kecamatan. Yakni Desa Ngujo Kecamatan Kalitidu; Desa Sumodikaran dan Ngumpakdalem, Kecamatan Dander; serta Desa Bangilan, Tapelan, Tanjungharjo, Kedaton (proliman), semuanya masuk Kecamatan Kapas.
Di Desa Ngujo dan Proliman nantinya dibangun jalan layang di atas rel kereta api sebagai pintu masuk dan keluar kendaraan besar dari arah barat dan timur.
JLS atau ring road akan dibangun selebar 8 meter dengan trotoar di kanan dan kiri jalan. Sehingga total lebarnya 16 meter, dan akan dilakukan pembebasan lahan.
Pembangunan JLS atau ring road Bojonegoro mendesak dilaksanakan. Sebab semua kendaraan besar baik dari arah Surabaya maupun Ngawi semuanya masuk ke dalam Bojonegoro. Seperti Jalan Untung Suropati, Gajah Mada, Rajekwesi, Ahmad Yani.
Sehingga menyebabkan volume kendaraan semakin tinggi. Data Dinas Perhubungan Bojonegoro tiga tahun lalu, tingkat rasio arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan perkotaan mencapai 0,9 lebih dengan kecepatan 20 kilo meter (KM) per jam dan rata-rata satu meter.
Pembangunan JLS atau Ring Road ini akan diikuti perubahan status Jalan Untung Suropati, Gajah Mada, Rajekwesi, Ahmad Yani. Jalan tersebut yang dulunya berstatus jalan nasional akan berubah menjadi jalan kabupaten.
Rencana pembangunan JLS atau Ring Road Bojonegoro mendapat sambutan positif warga di sepanjang jalur. Menurutnya, akses tersebut akan membuka wilayah terisolir dan menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat.
“Ini akan membuka peluang usaha bagi warga di sepanjang jalur ring road. Mereka bisa mendirikan warung mamin atau membuka jasa lainnya karena banyak kendaraan yang akan melintas,” tutur Prayit, warga Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Jumat (20/2/2026).
Pemkab Bojonegoro Gandeng UGM
Pemkab Bojonegoro terus mematangkan rencana besar pembangunan infrastruktur JLS. Pemaparan Hasil Studi Kelayakan Pembangunan JLS yang terintegrasi dengan Flyover disampaikan oleh Tim Pusat Kajian LKFT Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM). Pemaparan dilakukan Senin (18/2/2026) di Ruang Angling Dharma.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono yang hadir dalam kegiatan tersebut menekankan agar pembangunan ini mengedepankan prinsip pemecahan masalah sekaligus efisiensi anggaran tanpa mengurangi nilai fungsi dan ekonomi masyarakat ke depan.
“Kita dorong konsep yang efisien dan minimalis namun tetap visioner. Salah satunya dengan mempertimbangkan struktur atau layout jalur yang lebih detail serta untuk efisiensi lahan dan struktur,” tegas Bupati.
Prof. Ali Awaluddin beserta tim LKFT UGM memaparkan analisis teknis. Mulai dari studi kelayakan pembangunan, hingga saran pertimbangan dari aspek teknis, sosial, ekonomi dan lingkungan. Hasil pemodelan ini utamanya untuk mengurangi volume kendaraan di kawasan perkotaan agar lalu lintas lebih lancar.
Fokus utamanya termasuk mengurai kepadatan di titik simpang Bundaran Jetak dan simpang Proliman Kapas, yang selama ini menjadi pusat kemacetan akibat kendaraan berat dan kurangnya rest area.
DPRD Dukung Pembangunan JLS
Sementara itu, Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, menyatakan dukungannya terhadap proyek JLS ini karena urgensi dampak sosial dan kemacetan yang semakin tinggi. Namun, politisi PKB itu memberikan beberapa catatan penting.
Pertama, efektivitas lahan. Mengingat pesan Presiden terkait perlindungan lahan produktif, DPRD meminta agar proses pembebasan lahan dikonsultasikan secara mendalam agar tidak mengganggu produktivitas pertanian.
Kedua, dampak ekonomi lokal. Pembangunan harus memberikan akses ekonomi bagi masyarakat sekitar jalur yang terdampak, bukan justru mematikan usaha warga.
‘Ketiga, manajemen arus lalu lintas harus diperhatikan. Penentuan titik pintu masuk dan keluar JLS harus dihitung secara akurat agar tidak menimbulkan titik kemacetan baru,” saran Umar.(red)



