Pemdes Gayam Bangun Tugu Baru Batas Desa

Tugu baru batas Desa Gayam.
Pemdes Gayam bangun tugu baru batas desa Gayam dan Jelu, Kecamatan Ngasem.

SuaraBanyuurip.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah menuntaskan penetapan dan penegasan batas desa. Desa penghasil minyak lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, ini membangun tugu baru batas desa antara Desa Gayam dan Desa Jelu, Kecamatan Ngasem.

Pembangunan tugu baru di sebelah timur tersebut melengkapi tiga tugu batas Desa Gayam lainnya yang sudah ada sebelumnya. Yakni sebelah barat perbatasan Desa Brabowan, Kecamatan Gayam; sebelah utara perbatasan Desa Ringintunggal, Kecamatan Gayam, dan sebelah selatan perbatasan Desa Mojodelik.

Tugu baru yang dibangun Pemerintah Desa Gayam bukan sekadar batas desa. Namun, tugu batas desa itu mengusung misi besar Bojonegoro: Bahagia, Makmur, Membanggakan.

Di tugu tersebut juga terdapat gambar Geopark, Tari Thengul dan logo Medhayoh Bojonegoro. Gambar Geopark itu sebagai bentuk dukungan Pemdes Gayam terhadap cita-cita Bojonegoro meraih pengakuan dunia, Unesco Global Geopark (UGGp).

Sementara Tari Thengul yang digambar di tugu batas Desa Gayam melambangkan sebuah warisan budaya yang perlu dijaga dan dilestarikan. Sedangkan logo medhayoh memiliki arti Desa Gayam siap menjadi tuan ruah yang ramah bagi para tamu dari luar daerah yang ingin berkunjung.

Baca Juga :   Kabupaten Bojonegoro Memiliki 13 Desa Penghasil Migas

“Biaya pembangunan tugu baru batas desa ini bersumber dari APBDes Gayam tahun 2025,” kata Kepala Desa Gayam, Winto kepada suarabanyuurip.com, Minggu (22/2/2026).

Tugu baru batas Desa Gayam.
Tugu baru batas Desa Gayam dan Jelu.

Winto menyampaikan, pembangunan tugu batas desa tersebut sebagai tindaklanjut dari penandatangan berita acara penetapan batas desa tahun 2025 oleh pemerintah desa yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bojonegoro bekerja sama dengan TopDam V/Brawijaya Malang.

“Untuk penetapan batas Desa Gayam telah selesai kami laksanakan,” tegasnya.

Winto menjelaskan, pembangunan tugu batas Desa Gayam ini untuk memberi penjelasan dan ketegasan batas wilayah desa dengan desa lainnya. Dicontohkan, seperti batas Desa Gayam dengan Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, selama ini belum ada tugunya.

“Sehingga 2025 kemarin kita bangun tugu baru di sana. Sedangkan untuk tiga tugu batas desa lainnya sudah ada,” ujarnya.

Winto menambahkan, penetapan batas desa ini juga untuk menghindari konflik batas wilayah antar desa. Juga memberikan kepastian hukum atas batas-batas administratif desa, sehingga tertib administrasi.

Baca Juga :   Pemdes Gayam Minta Bekas Lapangan Sepakbola Tak Dipagar, EMCL Tak Merespon

“Disamping itu untuk memperbaiki perencanaan pembangunan dan tata ruang desa,” terang kepala desa dua periode itu.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait