M. Choirul Huda Ditetapkan Jadi Dirut Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri

M.Cholrul Huda.
Sekretaris Daerah (Sekda), Edi Susanto menyerahkan SK Bupati tentang Penetapan Pengangkatan Dirut Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri kepada M.Cholrul Huda.

SuaraBanyuurip.com – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menetapkan M. Choirul Huda sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bojonegoro Pangan Mandiri. Pengisian direktur utama perusahaan pelat merah di bidang pertanian ini memakan waktu cukup panjang karena tertunda hampir dua tahun.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah (Setda) Bojonegoro, Laela Nor Aeny membenarkan telah ditetapkannya Dirut Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri.

“Iya benar. Mas M. Choirul Huda ditetapkan sebagai Dirut Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri,” kata Aeni kepada suarabanyuurip.com, Selasa (17/3/20276) malam.

Aeny mengatakan, Surat Keputusan (SK) Bupati Bojonegoro tentang pengangkatan Dirut Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri diserahkan oleh Sekretaris Daerah Bojonegoro, Edi Susanto kepada M. Choirul Huda di Ruang Batik Madrim Lantai 2 Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sebelah utara, Selasa (17/3/20276) sore tadi.

“Pengangkatan Dirut Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri sudah sesuai aturan. Mulai dari penjaringan, seleksi administrasi, wawancara hingga penetapan,” tegasnya.

Proses pengisian hingga penetapan Dirut Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri membutuhkan waktu panjang.

Baca Juga :   Pekerja Elnusa Dilatih Operasi Produksi Tingkat OPM di PPSDM Migas

“Hampir dua tahun tertunda, dan Alhamdulillah hari ini sudah ditetapkan,” ucapnya.

Aeny berharap setelah penetapan Dirut ini Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri segera menyiapkan rencana bisnis (renbis) di bidang pertanian. Karena perumda ini dibentuk untuk menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani, utamannya menstabilkan harga produksi pertanian saat memasuki musim panen raya.

“Karena perumda ini bergerak di sektor pertanian, tentu kedepannya akan melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP Bojonegoro. Juga BUMDes di masing-masing desa sebagai kepanjangan tangan di lapangan,” tuturnya.

Aeny menambahkan, Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri akan mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp 25 miliar untuk menjalankan bisnisnya. Selain itu, juga diwajibkan menyetorkan dividen setiap tahunnya kepada Pemkab Bojonegoro.

“Untuk tahap awal, penyertaan modal yang diberikan sekitar 12,7 miliar rupiah. Ini akan diberikan secara bertahap sampai 25 miliar rupiah untuk memperkuat dan mengembangkan bisnisnya,” pungkasnya.

Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri.
Sejumlah pejabat Pemkab Bojonegoro saat menyaksikan penyerahan SK Penetapan Pengangkatan Dirut Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri.

Pengangkatan M. Choirul Huda sebagai Direktur Utama Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bojonegoro Nomor 188/106/KEP/412.013/2026.

Baca Juga :   DPRD Sayangkan 14 Paket Proyek di Bojonegoro Gagal Lelang

Dirut Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri, M. Choirul Huda mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan Pemkab Bojonegoro.

“Kami mohon dukungan dari semua pihak agar bisa mengemban dan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, sehingga cita-cita kita bersama memakmurkan petani Bojonegoro bisa terwujud,” ujarnya dikonfirmasi terpisah.

Choirul Huda menambahkan, ada dua hal penting yang akan dilakukan Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri dalam waktu dekat. Yakni penguatan kemitraan petani (PKP) dan konsolidasi, optimalisasi, Diversifikasi, Digitalisasi, Ekspansi (KODDE).

“Melalui strategi ini kami optimis dapat memakmurkan petani membanggakan negeri,” pungkasnya.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait