SuaraBanyuurip.com – Upah buruh konstruksi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, di bawah upah buruh tani. Upah buruh konstruksi hanya sebesar Rp 95 ribu per hari, sedangkan upah buruh tani Rp 100 ribu per hari.
Ketua Serikat Buruh Konstruksi Indonesia (SBKI) Bojonegoro, Arif Rachmanto mengatakan, kesejahteraan pekerja informal atau buruh konstruksi selama ini masih minim. Baik dari standar upah, perlindungan kerja, dan jaminan sosial yang diberikan oleh pelaku usaha.
“Aspirasi ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Bupati Setyo Wahono secara langsung saat audensi beberapa waktu lalu. Kami berharap ada kebijakan atau aturan untuk menjamin kesejahteraan pekerja informal di Bojonegoro,” kata Arief.
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bojonegoro, Yudi Wahumaniaji mengatakan, sudah ada standart minimal dalam pengupahan buruh konstruksi. Patokannya, upah minimum kabupaten (UMK) Bojonegoro dibagi hari kerja yakni sekitar Rp 95 ribu.
“Kalau menurut saya, ya belum layak. Namun di rencana anggaran biaya atau RAB, kita cantumkan di atas itu. Untuk jaminan sosial, pekerja sudah dikover dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yudi saat menjadi narasumber di podcast Dewan Jegrank.
Menurut Yudi, untuk menaikan upah buruh komstruksi harus menaikan UMK Bojonegoro sebagai dasar perhitungan. Sebab, di Bojonegoro belum ada upah minimum sektoral kabupaten (UMSK).
“Selain itu, pekerja konstruksi Bojonegoro harus mengupdate skillnya, agar tidak kalah dengan pekerja dari luar daerah. Sebab setiap material atau alat baru perlu penanganan pengapliasan baru,” tegasnya.
Minimnya kesejahteraan buruh konstruksi dibenarkan oleh Ketua DPC Serekat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Bojonegoro, Amrozi. Menurutnya, hari ongkos kerja (HOK) di Bojonegoro masih jauh di bawah Surabaya. Padahal harga satuan barang di Bojonegoro lebih tinggi dibanding Surabaya.
“HOK di Surabaya paling rendah itu 120 ribu sampai 150 ribu rupiah. Di Bojonegoro, tukang saja diupah 95 ribu,” sambung Amrozi.
Amrozi menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya upah pekerja informal atau buruh konstruksi di Bojonegoro. Pertama, upah minimum kabupaten (UMK) Bojonegoro yang rendah. Karena perhitungan upah buruh konstruksi didasarkan pada UMK.
“Kalau nggak salah cara menghitungnya, UMK dibagi jumlah hari kerja. Kalau UMK Bojonegoro 2,5 juta rupiah dibagi 26 hari kerja, maka hasilnya antara 95 ribu-105 ribu,” terangnya.
Faktor kedua, belum adanya UMSK yang ditetapkan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro. UMSK penting ditetapkan untuk membedakan antara pekerja formal dan informal.
“Kalau UMK tidak bisa naik signifikan, maka harus segera dibuatkan UMSK. Kita tidak bisa menyamakan pekerja konstruksi dengan UMK Kabupaten, karena basis pekerjaannya beda. Di konstruksi ada skill. Di UMK hanya batasan bagi pekerja baru kurang dari satu tahun tanpa skill,” bebernya.
“Kami sudah pernah komunikasi dengan Disperinnaker, tapi mereka tidak mau menetapkan UMSK karena pekerjaan konstruksi bukan pekerjaan tetap, melainkan kontraktual,” lanjut Amrozi.
Faktor lain yang menyebabkan rendahnya upah buruh konstruksi adalah mayoritas pekerja informal di Bojonegoro belum mengantongi sertifikasi kompetensi kerja (SKK). Mulai dari level 1 untuk tenaga kuli, level 2 bagi tukang, dan level 3 untuk tenaga operator.
“SKK bagi pekerja konstruksi ini sangat perlu. Perusahaan bisa menggunakan skala itu untuk lebih nudah menentukan UMSK. Karena itu, kami akan mendorong Dinas Pekerjaan Umum agar pelaksana proyek menggunakan tenaga kerja yang sudah mengantongi SKK,” tegasnya.
Amrozi juga mendorong kepada perusahaan jasa konstruksi memberikan jaminan perlindungan sosial kepada semua pekerjanya dengan mendaftarkan mereka di BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena selama ini yang kami temukan di lapangan, tidak semua pekerja didaftarakan. Dari 10 pekerja hanya dua orang yang didaftarkan. Dan dua orang yang didaftarkan itu bukan yang bekerja di situ, tapi orang lain. Ini akan bahaya jika terjadi kecelakaan. Sehingga semua pekerja harus dijamin dengan BPJS dengan bukti yang dilampirkan dan diberikan kepada pekerja,” ungkapnya.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip-Jambaran (Forkomas Ba-Ja), Parmani menilai, minimnya kesejahteraan buruh konstruksi atau pekerja informasi ini perlu mendapatkan perhatian, karena mereka sebagai tulang pungung pembangunan.
Tokoh masyarakat Desa Brabowan, Kecamatan Gayam, itu kemudian membandingkan upah buruh konstruksi dengan buruh tani. Menurut Parmani, upah buruh konstruksi masih di bawah buruh tani
“Upah buruh tani di kampung saya itu 100 ribu per hari. Itu masih dapat makan tiga kali plus rokok. Kalau buruh konstruksi tadi dikatakan upahnya 95 ribu, bawa bekal sendiri dari rumah dan masih beli bensin untuk ke lokasi kerja. Sehingga ini perlu dicarikan solusi agar mereka mendapat upah layak,” pungkasnya.(red)




