Rp 3 Triliun Dana Abadi Daerah Bojonegoro Mulai Dialokasikan Rp 500 Miliar di 2026

Sekda Bojonegoro.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Edi Susanto.

SuaraBanyuurip.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mulai mengalokasikan anggaran untuk dana abadi daerah (DAD) sebesar Rp 500 miliar pada tahun 2026. Targetnya jumlah dana abadi mencapai Rp 3 triliun dalam jangka waktu lima tahun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Edi Susanto mengatakan, Pemkab Bojonegoro akan mulai mengalokasikan anggaran dana abadi daerah di 2026 sebesar Rp 500 miliar. Alokasi anggaran akan diupayakan dilanjutkan pada tahun 2027.

“Tahun 2026 ini kita alokasikan 500 miliar. Di 2027 akan kita tingkatkan kurang lebih sekitar 750 an miliar, sehingga nanti total keseluruhan seperti Perda yang sudah ditetapkan sekitar 3 triliun rupiah,” jelas Edi saat memaparkan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) di musyawarah rencana pembangunan kabupaten (musrenbang) belum lama ini.

Perda dana abadi daerah ditetapkan pada November 2025. Alokasi anggaran untuk tahun pertama adalah Rp500 miliar, tahun kedua Rp750 miliar, tahun ketiga Rp 750 miliar, tahun keempat Rp500 miliar dan tahun kelima Rp 500 miliar.

Anggaran dana abadi daerah ini berasal dari sebagian pendapatan dana bagi hasil (DBH) migas yang diterima Pemkab Bojonegoro. Perda dana abadi daerah memakan waktu cukup panjang mulai era dua periode kepemimpinan Bupati Suyoto-Setyo Hartono hingga rezim Anna Mu’awanah-Budi Irawanto. Dan, baru bisa disahkan di pemerintahan Bupati Setyo Wahono-Nurul Azizah.

Baca Juga :   Pembayaran Telat, Proyek Blok Cepu Ditutup

Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Bojonegoro, Anie Susanti sebelumnya menjelaskan, dana abadi daerah ini akan dikelola oleh lembaga khusus, dan diinvestasikan untuk jangka panjang, kemudian dari hasil pengelolaannya akan dibelanjakan untuk bidang pendidikan, tanpa mengurangi dana pokoknya.

“Pemanfaatannya dari hasil pengembangan dana abadi digunakan untuk beasiswa dan program peningkatan akses pendidikan untuk masyarakat,” jelasnya.

Pemkab Bojonegoro, lanjut Anie, akan memastikan keberlanjutan manfaat dari Dana Abadi Daerah agar tetap terjaga untuk generasi selanjutnya. Sehingga pemerataan akses pendidikan, keberlanjutan pembiayaan sektor pendidikan berlangsung untuk jangka panjang.

“Kebijakan strategis ini untuk meningkatkan IPM, pemerataan akses pendidikan serta memperkuat daya saing SDM dalam menghadapi tantangan global,” tegasnya.

Pemkab Bojonegoro menginisiasi dana abadi daerah untuk lintas generasi. Meski sumber migas, namun generasi yang akan datang masih bisa merasakan hasil kekayaan sumber daya alam.

Pembentukan dana abadi daerah Bojonegoro mendapat apresiasi dari Sekretaris Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Bojonegoro, Imam Hambali. Ia menilai, Dana Abadi Daerah sebagai langkah strategis Pemkab Bojonegoro untuk menjawab tantangan masa depan. Sebab, produksi migas ini merupakan energi tak terbaharukan yang lambat laun akan mengalami penurunan produksi, sehingga konskuensi logisnya adalah berkurangnya DBH Migas.

Baca Juga :   Temui Bupati Bojonegoro, ExxonMobil Minta Dukungan Pengembangan Migas Kedung Keris Barat

Dalam perspektif jangka panjang, menurut Hambali, tidak dapat dipungkiri bahwa Pemkab Bojonegoeo harus mengelola berkah migas ini agar memiliki manfaat berkelanjutan. Salah satu wujud nyata tentu dengan memaksimalkan penggunaan pendapatan migas untuk berinvestasi pada SDM, baik melalui beasiswa, program pendidikan non formal maupun yang sifatnya vokasional.

“Kami berharap pengelolaan dana abadi ini diawasi betul. Baik itu investasi yang dijalankan dari dana pokoknya, dan penggunaanya dari keuntungannya agar dapat benar-benar optimal, akuntabel dan transparan,” pesan pengusaha muda asal Desa/Kecamatan Gayam itu.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait