PMII Dorong Komite Pengawas Dana Abadi Pendidikan Bojonegoro Segera Dibentuk

Dana abadi pendidikan bojonegoro.
Ketua Umum PMII Bojonegoro, Moh Bahrul Hikam.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Peraturan Daerah (Perda) Dana Abadi Pendidikan Bojonegoro, Jawa Timur telah disahkan. Menanggapi hal itu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bojonegoro meminta komite pengawasan dana abadi segera dibentuk untuk mengawasi penempatan alokasi anggaran di bank pemerintah.

Ketua Umum PMII Bojonegoro, Moh Bahrul Hikam mengatakan, alokasi dana abadi wajib diawasi karena nominal yang dipasang cukup besar, yakni sebesar Rp 3 triliun dengan skema setiap tahun dialokasikan Rp 500 miliar dari APBD.

“Sehingga diperlukan dewan atau komite pengawasan independen,” katanya, Jumat (28/11/2025).

Dia menjelaskan, nantinya jika pengawas independen dibentuk, penggunaan dana abadi bisa dilaporkan secara berkala dan real-time kepada pimpinan daerah, kemudian dipublish ke masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Maka hukumnya wajib pembentukan lembaga pengawasan itu. Tentu saya pikir dalam perda tersebut sudah dimasukkan pasal atau item terkait pengawasan,” kata Bahrul sapaan akrabnya.

Menurut Bahrul, pimpinan daerah yakni Bupati Bojonegoro juga memastikan setiap rupiah dana abadi untuk pendidikan di Bojonegoro. Dari sekolah dasar hingga sarjana tentu bisa terfasilitasi dengan adanya dana abadi itu.

Baca Juga :   Kang PD : Pembahasan Dana Abadi Migas Harus Dihentikan

“Kami berharap dana abadi bisa meningkatkan sumber daya manusia di Bojonegoro dan meningkatkan mutu pendidikan,” jelasnya.

Ketua Fraksi PAN BNR Lasuri mengatakan, Perda Dana Abadi Pendidikan sudah disahkan dalam Paripurna DPRD Bojonegoro pada Rabu malam, dan dihadiri Bupati Setyo Wahono secara langsung. Saat ini Bojonegoro memiliki investasi jangka panjang berupa Dana Abadi Pendidikan.

“Sehingga pasca produksi migas habis, Bojonegoro masih memiliki kepastian anggaran untuk pendidikan,” katanya.

Dia menjelaskan, dana abadi itu sudah dipasang Rp 500 miliar di APBD 2026, dan langsung bisa diserap untuk pendidikan Bojonegoro. Penempatan dana abadi selama lima tahun, hingga terkumpul Rp 3 triliun.

“Sesuai perda yang disahkan, anggaran dana abadi diserap setiap tahun dan mulai tahun anggaran 2026” kata politisi PAN itu.

Namun untuk penempatan alokasi dana abadi itu belum dipastikan. Lasuri melanjutkan dana abadi nantinya bakal diinvestasikan di bank milik pemerintah berisiko rendah dengan sistem keamanan yang tinggi.

“Usai ditempatkan di bank, otomatis dana abadi bakal menghasilkan bunga deposito. Nah, bunga itu yang bakal digunakan untuk membiayai pendidikan di Bojonegoro,” katanya.(jk)

Pos terkait