Dana Abadi Pendidikan Bojonegoro Gagal Dipasang di APBD 2026 ‎

Gedung Pemkab Bojonegoro berlantai tujuh di Jalan Mas Tumapel.
FOTO ILUSTRASI : Gedung Pemkab Bojonegoro berlantai tujuh di Jalan Mas Tumapel.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Alokasi dana abadi pendidikan sebesar Rp500 miliar gagal dipasang di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Bojonegoro tahun 2026. Batalnya pemasangan dana yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (Migas) itu pasca hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa keluar.

‎Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Nur Sujito membenarkan, postur dana abadi pendidikan yang semula direncanakan dipasang di APBD 2026 batal.

‎”Itu diketahui setelah hasil evaluasi Gubernur Khofifah keluar,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (6/1/2026).

‎Namun dia tak menjelaskan detail alasan batalnya penganggaran senilai miliaran rupiah itu. Dia menyampaikan, meski belum dianggarkan pada APBD induk, rencananya bakal dipasang di P-APBD 2026.

‎”Tetap akan dialokasikan kembali di P-APBD 2026 mendatang untuk dana abadi pendidikan,” kata Nur Sujito.

‎Sementara Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri mengatakan, anggaran dana abadi pendidikan sebesar Rp500 miliar saat ini ditaruh di belanja tidak terduga.

‎”Itu karena pemasangan di APBD 2026 batal,” kata politisi Pantai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

‎Menurut dia, terdapat sejumlah alasan pemasangan dana abadi batal dianggarkan. Dari hasil evaluasi gubernur, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Pendidikan Bojonegoro bersamaan dengan pengesahan APBD 2026, kemudian pengajuan nomenklatur seharusnya sebelum pengesahan APBD.

‎”Sehingga berdasar PMK No. 64 tahun 2024 tentang pembentukan dana abadi daerah hal tersebut belum sesuai. Maka akan dianggarkan di P-APBD 2026,” terangnya.(jk)

Pos terkait