SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Tuban — Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sri Wahyuni menegaskan dukungannya demi ketahanan pangan di Kabupaten Tuban. Yakni dengan mengawal program normalisasi Afvour Macanan pada Daerah Irigasi Merakurak.
Komitmen Sri Wahyuni tersebut mengemuka saat menghadiri konsultasi publik normalisasi Afvour Macanan yang berlangsung di Balai Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Kamis (21/5/2026).
Hadir dalam agenda antara lain Komisi D DPRD Jatim, Bakorwil II Bojonegoro, Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, Dinas PUPR Kabupaten Tuban, Forkopimcam Merakurak, kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga dari desa-desa terdampak.
“Kehadiran kami hari ini bukan sekadar kunjungan seremonial. Ini adalah bentuk komitmen nyata DPRD Provinsi Jawa Timur untuk memastikan suara dan hak warga di sepanjang aliran Afvour Macanan benar-benar didengar dan diakomodasi,” kata Sri Wahyuni saat sambutan.
Legislator perempuan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bojonegoro dan Tuban ini menyatakan, pendangkalan dan penyempitan saluran irigasi selama ini menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari banjir saat musim hujan hingga terganggunya distribusi air ke lahan pertanian warga.
Oleh sebab itu proyek normalisasi Daerah Irigasi Merakurak yang meliputi Desa Tuwiri Wetan, Desa Sambonggede, dan Desa Sumber dinilai mendesak untuk segera direalisasikan.
Ketika saluran air mengalami pendangkalan dan penyempitan, lanjut perempuan berlatar belakang dunia kesehatan ini, dampaknya sangat dirasakan masyarakat. Karena selain menyebabkan genangan, kondisi itu juga menghambat pengairan sawah.
”Maka normalisasi menjadi langkah penting untuk menjaga produktivitas pertanian sekaligus keselamatan lingkungan,” tegas Mbak Yuni, sapaan akrabnya.
Dijelaskan, proyek yang akan dikerjakan Dinas PU Sumber Daya Air Jawa Timur melalui anggaran Tahun 2026 itu mencakup saluran sepanjang sekira 4 kilometer dengan lebar 8 hingga 10 meter.
Pekerjaan diperkirakan memiliki volume sekitar 15 ribu meter persegi dan dikerjakan selama kurang lebih empat bulan menggunakan satu unit excavator amphibie.
Politisi dari Partai Demokrat ini menilai, normalisasi tersebut bukan sekadar pengerukan saluran, melainkan bagian dari upaya memperkuat infrastruktur pertanian dan mendukung ketahanan pangan daerah.
Saluran irigasi memiliki fungsi vital bagi masyarakat. Jika aliran air lancar, maka sawah menjadi lebih produktif, hasil panen meningkat, dan ekonomi masyarakat ikut tumbuh.
”Karena itu kami ingin proyek ini benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan warga,” ungkapnya.
Tak hanya itu, terdapat juga sejumlah hal penting yang harus diperhatikan selama proses pengerjaan, seperti akses alat berat, pengelolaan hasil galian, hingga dampaknya terhadap aktivitas pertanian dan kehidupan masyarakat sekitar. Selama proses pengerjaan empat bulan ke depan, ia meminta agar semua hal harus dipastikan berjalan baik.
”Penataan hasil galian jangan sampai mengganggu lahan produktif warga, begitu pula akses alat berat harus diatur agar aktivitas masyarakat tetap lancar,” ucapnya.
Perempuan peraih penghargaan Angling Dharma PWI Award 2026 ini turut mengapresiasi rencana pemanfaatan material hasil galian untuk pembangunan tanggul di sepanjang saluran. Menurutnya, langkah tersebut menjadi solusi yang efektif sekaligus memperkuat perlindungan kawasan dari potensi luapan air.
Mbak Yuni berharap, normalisasi Afvour Macanan mampu menjadi solusi jangka panjang terhadap sedimentasi dan banjir yang selama ini terjadi di wilayah Merakurak dan sekitarnya.
Demi terwujudnya harapan tersebut, pihaknya di DPRD Jawa Timur akan terus mengawal agar anggaran Tahun 2026 ini tereksekusi secara transparan, tepat sasaran, dan tepat waktu.
”Harapannya, setelah normalisasi selesai, fungsi irigasi semakin optimal, kawasan lebih aman dari banjir, dan produktivitas pertanian masyarakat Tuban terus meningkat,” tandas Mbak Yuni.(fin)
Demi Ketahanan Pangan Tuban, DPRD Jatim Kawal Normalisasi Afvour Macanan





