Reses Masa Sidang III, Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Serap Aspirasi Konstituen

Sri Wahyuni
Wakil Ketua IV DPRD Jatim, Sri Wahyuni menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses Masa Sidang ke III Tahun 2025-2026 di Desa Sobontoro, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro – Wakil Ketua IV Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Sri Wahyuni, S.Kep., Ns., menggelar reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Sobontoro, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

‎Kegiatan reses tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan, pertanian, hingga kesejahteraan masyarakat. Aspirasi terserap selanjutnya akan diperjuangkan di tingkat provinsi.

‎Dalam dialog bersama konstituen, sejumlah usulan disampaikan kepada legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) XII Bojonegoro–Tuban tersebut.

‎Ketua Pokja 3 Desa Sobontoro, Marpuah, mengusulkan adanya bantuan bibit lele untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan perekonomian warga melalui budidaya perikanan.

‎Sementara itu, Kepala Dusun Desa Sobontoro, Moch. Palil, menyampaikan persoalan luapan air dari Kali Pacal yang kerap menyebabkan banjir. Ia berharap adanya penanganan yang lebih serius, seperti pemasangan rigid pada ruas jalan terdampak serta pembangunan penampungan air dari Kali Pacal agar air dapat dimanfaatkan saat musim kemarau.

‎Aspirasi lainnya disampaikan perangkat desa, Hadi, yang meminta agar pembangunan drainase di sepanjang jalan provinsi yang melintasi Desa Sobontoro dapat dilanjutkan untuk mengurangi genangan air sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :   Isu Super Flu, Wakil Ketua IV DPRD Jatim Bagikan Tips Agar Tak Panik

‎Sedangkan Ali, mewakili warga, mengusulkan peningkatan insentif bagi kader Posyandu sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Selain itu, ia juga meminta bantuan pembangunan atau perbaikan lapangan voli sebagai sarana olahraga bagi masyarakat desa.

‎Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sri Wahyuni menyampaikan bahwa seluruh usulan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

‎Reses merupakan momentum penting bagi anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sehingga program pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan warga.

‎Kegiatan reses berlangsung dengan suasana dialogis dan dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, berbagai unsur profesi dan para pekerja, serta warga Desa Sobontoro yang antusias menyampaikan berbagai persoalan di lingkungannya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait