SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro – Perubahan tutupan hutan di wilayah Bojonegoro Selatan menjadi sorotan serius pemerhati lingkungan. Dominasi tanaman pangan semusim di kawasan hutan dinilai berpotensi mengurangi fungsi ekologis jika tidak diimbangi rehabilitasi dan penanaman kembali pohon kehutanan.
Sorotan tersebut mendapat tanggapan positif Perhutani. Perhutani KPH Bojonegoro pun mengajak seluruh pemangku kepentingan berkolaborasi menjaga kelestarian hutan demi mencegah ancaman bencana ekologis.
Isu ini mengemuka berangkat dari opini pemerhati lingkungan, Dian Martha Yuana, bertajuk “Alarm Bencana Ekologis Dimulai dari Bojonegoro Selatan” yang menyoroti ancaman kerusakan lingkungan akibat perubahan fungsi kawasan hutan.
Munculnya opini itu dilatarbelakangi adanya dominasi tanaman pangan semusim, khususnya jagung, di kawasan hutan yang dinilai berpotensi mengurangi fungsi ekologis hutan apabila tidak diimbangi dengan rehabilitasi dan penanaman kembali tanaman kehutanan.
Pria yang sedang menempuh pendidikan Program Pascasarjana itu menilai komunikasi antara pengelola hutan dan masyarakat menjadi langkah penting untuk mencari solusi atas persoalan lingkungan yang semakin kompleks.
Dian, begitu dia karib disapa, mengungkapkan keprihatinannya terhadap semakin berkurangnya tanaman kehutanan di sejumlah kawasan hutan yang kini didominasi tanaman pangan semusim.
Kondisi tersebut dinilai berisiko menurunkan kemampuan hutan dalam menyimpan air, mengendalikan erosi, menyerap karbon, serta menjaga keseimbangan ekosistem.
Melalui opininya, pria yang aktif di Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia Organisasi Daerah (ICMI Orda) Bojonegoro itu mengajak seluruh pihak meningkatkan kepedulian terhadap gejala penurunan kualitas lingkungan yang mulai terlihat di Bojonegoro Selatan.
”Upaya rehabilitasi kawasan hutan perlu diperkuat agar ancaman bencana ekologis dapat dicegah sejak dini,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (2/7/2026).
Terpisah, Administratur Perhutani KPH Bojonegoro, Slamet Juwanto menegaskan, kelestarian hutan tidak hanya menjadi tanggung jawab Perhutani, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Menurut pejabat senior di lingkup Jawa Timur ini, langkah konkret dapat dimulai dari penyelamatan sumber mata air, penanaman pohon, pencegahan kerusakan kawasan, hingga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya fungsi ekologis hutan.
”Hutan merupakan penyangga kehidupan. Karena itu, upaya menjaga kelestariannya harus dilakukan bersama agar manfaat ekologisnya tetap dirasakan oleh generasi mendatang,” ujarnya.
Mantan Administratur KPH Parengan ini menambahkan, bahwa sebagian kawasan hutan kini telah berstatus Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang berada di bawah kewenangan pemerintah.
”Meski pola pengelolaannya berubah, tujuan utamanya tetap sama, yakni menjaga kelestarian hutan, mempertahankan fungsi ekologis, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.(fin)





