SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro — Kantor Staf Presiden (KSP) berhasil menuntaskan kendala dalam persoalan penyediaan lahan untuk beberapa proyek pengeboran strategis, termasuk dua sumur yang berada di Bojonegoro. Kendala itu karena lokasi pengeboran termasuk dalam Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Adapun upaya KSP untuk percepatan penuntasan kendala LSD ini melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Para pihak kemudian melahirkan nota kesepahaman setelah menghelat rapat. Kesepahaman tersebut ditandatangani pada Selasa (7/7/2026) di Hotel Eastern Bojonegoro, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung percepatan kegiatan eksplorasi dan pengembangan migas nasional.
”Masalah administrasi, surat menyurat nanti secara pararel kita selesaikan,” kata Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Dudung Abdurachman dalam wawancara cegat kepada Surabanyuurip.com.
Purnawirawan Jenderal TNI AD ini menyatakan, bahwa proses penyelesaian kendala LSD telah tuntas. Penyelesaiannya telah sampai di kementerian masing-masing.
Sementara itu, Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengatakan, nota kesepahaman ditandatangani oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Kepala SKK Migas, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Direktorat Kementerian Pertanian, Direktorat Hulu Migas, serta Bupati Bojonegoro, Bupati Demak, dan Bupati Grobogan.
Untuk wilayah Bojonegoro, terdapat dua sumur yang segera memasuki tahap pengeboran, yakni Sumur KKW yang dioperasikan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dengan kebutuhan lahan sekitar 0,6 hektare dan Sumur BGE-1 (Banyu Geni) milik Pertamina EP yang membutuhkan lahan sekira 3,5 hektare.
Selain di Bojonegoro, proyek lain yang masuk dalam kesepakatan tersebut adalah pengeboran Sumur RBG-5, RBG-6, dan RBG-7 yang dioperasikan TIS di Kabupaten Demak dan Grobogan, Jawa Tengah, dengan kebutuhan lahan sekitar 4,4 hektare.
SKK Migas memperkirakan, apabila seluruh proyek tersebut berjalan sesuai rencana, potensi sumber daya yang akan dikembangkan mencapai sekitar 23 juta barel minyak dan 1,5 triliun kaki kubik (TCF) gas.
Produksi dari proyek-proyek tersebut diproyeksikan mampu mencapai sekitar 35.000 barel minyak per hari (BOPD) serta 450 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD). Tambahan produksi itu diharapkan memberikan kontribusi terhadap peningkatan lifting migas nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi Indonesia.
”Mohon dukungan dan doa. Insya Allah seluruh proses berjalan lancar dan pengeboran dapat segera dimulai secepatnya,” harap Djoko Siswanto.
Keberhasilan menyelesaikan persoalan lahan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk mempercepat investasi sektor hulu migas. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para KKKS diharapkan mampu menghilangkan berbagai hambatan sehingga target peningkatan produksi migas nasional dapat tercapai.
Sumur KKW merupakan bagian dari pengembangan Lapangan West Kedung Keris (WKK) di Blok Cepu yang berada di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu. Sedangkan Sumur Banyu Geni atau BGE-1 terletak di Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru.(fin)


