SuaraBanyuurip.com – Kabar pengembangan lapangan minyak Kedung Keris, Blok Cepu, di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melalui rencana pengeboran miring sumur Kedung Keris Barat (West), telah diendus spekulan tanah. Mereka ditengarai mulai gerilya membeli bidang tanah di sekitar lokasi migas Kedung Keris untuk rencana proyek pengembangan.
Lokasi lahan yang menjadi incaran spekulan tanah berada tidak jauh dari tapak sumur minyak Kedung Keris di Desa Sukoharjo yang saat ini sudah produksi. Lahan tersebut rencananya digunakan untuk aktivitas pengeboran miring sumur Kedung Keris Barat.
“Belum ada satu bulan, sawah petani yang di selatan pagar agak ke barat sumur Kedung Keris kemarin telah dijual 100 ribu per meternya. Siapa yang beli dan luas pastinya berapa saya tidak tahu,” kata Syahroni, petani yang memiliki lahan persawahan sekitar tapak sumur Kedung Keris.
Petani asal Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, itu juga mengaku tidak mengetahui tujuan orang yang membeli lahan sawah tersebut. Namun, Roni, panggilan akrabnya, sudah mendengar jika akan ada pengembangan lapangan minyak Kedung Keris.
“Informasinya akan dibor miring dari dalam situ,” ucapnya kepada suarabanyuurip.com sambil menunjukkan lokasi sumur Kedung Keris kepada suarabanyuurip.com, pekan kedua April 2026.
Roni mengaku tidak keberatan jika lahan sawahnya nantinya dibebaskan untuk kebutuhan pengembangan lapangan Kedung Keris. Lahanya seluas setengah hektar. Lokasinya berada di sebelah barat daerah penyangga sumur minyak Kedung Keris. Lahan itu masih atas nama bapaknya, Sukri.
“Asalkan harganya cocok ya nggak apa-apa. Ya paling tidak di atas 200 ribu per meter,” lanjutnya.
Sutikno petani lainnya, juga mengaku tidak keberatan jika sawahnya dibebaskan untuk pengembangan lapangan minyak Kedung Keris. Sawahnya seluas seperempat hektar. Lokasinya berada sebelah utara pingir jalan masuk sumur minyak Kedung Keris.
“Paling tidak ya 300 ribu per meter. Soalnya kemarin yang sebelah utara sawah saya itu ada yang beli 250 ribu per meter,” tuturnya.
Gerak spekulan tanah di wilayah rencana pengembangan lapangan Kedung Keris telah ditangkap DPRD Bojonegoro. Praktik-praktik tersebut kerap terjadi saat akan berlangsungnya proyek pengembangan migas.
“Ini harus segera diantisipasi. Jangan sampai praktik spekulan tanah merugikan petani,” tegas Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri dikonfirmasi terpisah, Kamis (16/4/2026).
Politisi PAN itu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro proaktif berkoordinasi dengan operator migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), untuk memastikan wilayah dan titik mana yang akan di bebaskan tanahnya.
“Operator juga harus terbuka kepada pemkab dan masyarakat jauh-jauh hari sebelum proses pembebasan lahan dilakukan,” tegasnya Lasuri.
Komisi dewan yang membidangi masalah migas ini mengingatkan kepada Pemkab Bojonegoro dan operator untuk melakukan sosialisasi di wilayah terdampak perluasan pengembangan lapangan minyak Kedung Keris.
“Sosialisasikan kepada warga agar menjual lahannya ke operator langsung, tidak menjual ke makelar atau spekulan tanah,” pungkas Lasuri.(red)





