PT ADS Laksanakan FGD Perencanaan Program TJSL 2027

PT ADS
Bupati Setyo Wahono dan terkait dalam agenda kegiatan PT ADS FGD Perencanaan Program TJSL 2027 di Hotel Griya Dharma Kusuma, Bojonegoro, pada Senin, 26 Oktober 2026.(istimewa)

SuaraBanyuurip.com – PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Sinergi Perencanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Tahun 2027 yang berlangsung di Hotel Griya Dharma Kusuma, Bojonegoro, pada Senin, 26 Oktober 2026.

‎Forum ini digelar sebagai langkah penyelarasan strategis antara perencanaan program sosial PT ADS dan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Bojonegoro. Pelaksanaan TJSL ini didasarkan atas mandat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, serta Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 05 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

‎Membuka jalannya forum, Direktur Utama (Dirut) PT ADS, Mohammad Kundori, menyampaikan harapannya agar seluruh rangkaian program TJSL Tahun 2027 dapat terlaksana dengan lancar dan sukses. Dirut ADS  mengapresiasi setiap masukan, gagasan, serta pandangan strategis yang dirancang dari kegiatan FGD ini guna memantapkan arah kebijakan investasi sosial perusahaan ke depan.

PT ADS
Dirut PT ADS, Mohammad Kundori, saat memberikan sambutan FGD Perencanaan Program TJSL 2027.(istimewa)

‎Mengingat PT ADS merupakan badan usaha yang bergerak di ekosistem industri ekstraktif, perencanaan TJSL tahun 2027 mendatang akan diprioritaskan untuk penguatan UMKM dan Koperasi serta pelestarian lingkungan hidup. Selain itu, guna menjamin keselarasan dengan arah pembangunan Pemkab Bojonegoro, PT ADS juga berkomitmen mendukung sektor pertanian, peternakan, sosial budaya, olahraga, hingga penyediaan infrastruktur publik.

Baca Juga :   3 Hari Mati Baru Diperbaiki

‎Bupati Bojonegoro, H. Setyo Wahono dalam sambutannya menegaskan, bahwa setiap perencanaan kegiatan program tanggung jawab sosial dan lingkungan harus didasarkan atas kebutuhan riil masyarakat dan memberikan dampak.

‎”Pelaksanaan TJSL treatmentnya berbeda, harus langsung berdampak secara cepat, namun tata keola harus benar,” terang Bupati Setyo Wahono.

‎Senada dengan arahan Bupati, Kepala BAPPEDA Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth, menyampaikan pentingnya mensinkronkan program TJSL dengan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD.

‎”Sehingga perencanaan investasi sosial BUMD menjadi lebih presisi, fokus, dan tidak berganti-ganti di tengah jalan,” ujarnya.

PT ADS
Dirut PT ADS, Mohammad Kundori, dan para pihak terkait foto bersama Bupati Setyo Wahono usai kegiatan.(istimewa)

‎Dari sudut pandang pengawasan dan legislasi, Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Mochlasin Afan mengingatkan, agar kegiatan TJSL tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan berorientasi pada perbaikan lingkungan dan partisipasi aktif masyarakat.

‎”Kami mendorong agar rencana-rencana strategis tersebut dapat dituangkan dalam Peraturan Daerah melalui pembaruan dan penyesuaian regulasi yang sudah ada,” tuturnya.

‎Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Bojonegoro, Yudhistira Ardhi Nugraha menguraikan, bahwa pelaksanaan TJSL PT ADS merupakan bentuk tanggung jawab sosial korporasi yang berkelanjutan.

Baca Juga :   Pemkab Bojonegoro-PT SER Sepakat Bagi Keuntungan PI Blok Cepu

‎”Dengan harapan PT ADS tetap patuh dan konsisten dalam menjalankan program-program sosial tersebut,” tandasnya.

‎Melengkapi aspek legalitas, Kepala Bagian Hukum Setda Bojonegoro, Agus Setiadi Rakhman menegaskan, bahwa seluruh pelaksanaan TJSL harus senantiasa sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dan wajib dipatuhi oleh seluruh pihak.

‎Kegiatan FGD ini dihadiri oleh seluruh Internal PT ADS juga Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro yang mengawal tata kelola pengawasan. Diskusi teknis ini juga melibatkan sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, meliputi Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro.

‎Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.(red)

‎

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait