SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Â Jawa Timur, mengaku tengah menghimpun kekuatan untuk melakukan unjuk rasa terhadap keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang menurunkan jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp 40 Miliar.
Kepala Desa Ngampel, Pujianto, mengatakan, rencana protes itu akan dilakukan karena penerimaan jumlah ADD sudah jelas tertuang di dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 47 Tahun 2010 BAB II Rumusan Besaran Alokasi Dana Desa Proporsional berdasarkan Variabel Kawasan, yang mestinya juga berlaku ADD tahap I dan tahap II pada tahun 2014 ini.
“Penerimaan DBH turun itu hal wajar, tapi kalau untuk kawasan minyak bumi tidak mendapatkan apa-apa , lalu bagaimana masyarakat menyikapi ? ” ujar Pujianto, geram.
Dia menyatakan, penjelasan yang diberikan oleh Dinas Pendapatan di Pendopo Malowopati pada Jumat (7/3/2014) kemarin tidak konsisten. Karena bagi hasil migas yang diatur Perbup sama sekali tidak di laksanakan.
“Masyarakat akan menolak pengeboran apabila tidak ada perbedaan antara desa penghasil migas dengan desa bukan penghasil. Karena selama ini desa tidak pernah minta proyek yg di danai APBD,” tandas Pujianto.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendapatan Bojonegoro, Waji, mengungkapkan,
yang menjadi jumlah ADD berbeda pada tahap pertama ini karena hitungannya merata plus yang jumlahnya 60 persen dari total ADD dan dibagi merata ke 419 Desa. Sementara pendapatan yang diperoleh sebesar Rp 176 Juta karena DBH Migas tidak tercapai. Sehingga plusnya ini diambilkan dari dana non DBH Migas.
“Mengenai perbedaan nanti antara desa penghasil dengan desa non penghasil akan dihitung pada ADD tahap kedua,” pungkasnya. (rien)





