Dana Desa 2025 Drokilo Bojonegoro Dipastikan Hangus

Teguh Ratno Sukarno.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Dana Desa (DD) untuk Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dipastikan hangus. Pasalnya hingga batas akhir pengajuan DD 2025 tidak mengajukan permohonan pencairan.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno mengatakan, Desa Drokilo tidak memenuhi persyaratan pencairan DD Tahap I 2025. Salah satu sebab utama ialah karena laporan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2024 hanya terealisasi selama tujuh bulan.

Semestinya laporan realisasi BLT pada 2024 untuk Desa Drokilo ialah sebanyak 12 bulan. Namun karena laporan ini tidak terpenuhi, berakibat pada laporan earmark anggaran 2024 tidak dapat dikunci di sistem OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara).

OM-SPAN merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan untuk memantau transaksi serta menyajikan informasi terkait anggaran dan perbendaharaan negara melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).

Oleh karena laporan itu tidak dapat terkunci di OM-SPAN, jika mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2024, Pasal 25, maka Desa Drokilo tidak memenuhi persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025.

Padahal, total DD 2025 yang seharusnya diterima Desa Drokilo adalah sebesar Rp909,4 juta. Anggaran tersebut dibagi untuk berbagai program. Antara lain, BLT; Rp93,6 juta, ketahanan pangan; Rp196,5 juta, penanganan stunting; Rp109,2 juta, program iklim atau proklim; Rp10 juta, teknologi informasi; Rp10 juta, proyek padat karya; Rp443,5 juta, dan alokasi non-earmark sebesar Rp46,6 juta.

Baca Juga :   800 ribu Penduduk Terekam e-KTP Doubel

“Akibat tidak adanya pencairan di tahap I 2025, maka Dana Desa Tahap II juga dipastikan hangus. Betul hangus. Otomatis Tahap II juga tidak bisa salur,” ujar mantan KPPN Kendari ini kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (30/8/2025).

“Kalau harapan saya, seharusnya sampai dengan akhir Agustus ini seluruh DD Tahap II sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga nanti pada akhir tahun sudah selesai DD Tahap III-nya,” lanjut Teguh, begitu ia karib disapa.

Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin.
Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin dalam wawancara ceget.(arifin jauhari)

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin menyatakan, khusus kondisi di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, pencairan untuk DD tahap ke II di desa itu masih harus menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Sementara dana desa tahap pertama tidak dapat dicairkan karena masalah laporan pertanggungjawaban yang belum diselesaikan dari periode sebelumnya,” ungkapnya.

Mantan Camat Ngasem ini mengakui bahwa persoalan laporan, termasuk Laporan BLT DD yang belum tuntas, menjadi tantangan berulang setiap tahun. Kendati, DPMD secara konsisten telah melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam hal penyusunan pelaporan Dana Desa.

Baca Juga :   Lima Raperda Blora Disetujui

“Setiap tahun kami terus melakukan pembinaan kepada pemerintah desa agar kapasitas mereka dalam mengelola dan melaporkan penggunaan Dana Desa semakin baik,” tandasnya.

Desa Drokilo saat ini masuk dalam tahap penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Tahapan ini berlanjut setelah penyidik menemukan cukup bukti. Selain itu terdapat indikasi kerugian negara dalam pengelolaan APBDes terutama menyangkut pengelolaan DD pada tahun anggaran 2021, 2022, dan 2024. Dengan naik ke tingkat penyidikan, maka berpotensi bakal ada penetapan tersangka.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardana menyatakan, hasil awal setelah naik tahap penyidikan menunjukkan adanya dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari pengelolaan APBDes pada tiga tahun anggaran tersebut. Meski begitu, berapa jumlah kerugian negara belum didapati angkanya secara pasti.

“Angkanya belum bisa kami pastikan, namun perkiraan awal kerugian keuangan negara sekira lebih dari Rp600 juta,” tuturnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait