BBS Akan Tawarkan ke Investor Lain

The Residence.
The Residence di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, setara hotel bintang tiga.

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) harus “ngaplo” alias gigit jari karena operator migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) tidak memperpanjang kontrak The Residence.

Fasilitas setara hotel bintang tiga yang terletak di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, itu telah habis akhir Agustus 2015 kemarin. The Residence mulai dikontrak EMCL sejak tahun 2009 lalu untuk sarana akomodasi sementara.

“Sejak tiga hari ini The Resident kosong, karena kontraknya habis pada akhir bulan Agustus kemarin,” kata Dirut PT BBS, Deddy Afidick saat ditemui di Pendapa Malowopati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jumat (5/9/2015).

BBS telah mengajukan penawaran perpanjangan kontrak. Namun EMCL telah memutuskan untuk meninggalkan The Residence.

“Kami sudah mengajukan penawaran untuk perpanjangan, tapi belum ada jawaban dari EMCL,” ucap Deddy.

Sewa menyewa The Residence antara BBS dengan EMCL menggunakan mata uang dolar. Karena rupiah terus melemah terhadap dolar.

“Namun kedepan kita akan menggunakan mata uang rupiah,” jelas Deddy.

Baca Juga :   Polres Akan Selidiki Tunggakan Tagihan HK

Nilai sewa dengan EMCL tiap tahun sebesar USD 90. Dengan kapasitas 48 kamar dan fasilitas mewah lainnya.

BBS optimis mampu menggaet investor lain untuk menyewa The Residence setelah kontraknya dengan EMCL selesai.

“Kita akan menawarkan pada investor lain, dengan harga sewa Rp 1 juta tiap malamnya,” tukas Deddy.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *